Foto: Hukum Tua Desa Watuliney Tengah Ferry Woinalang

MITRA – bhayangkaranews24.id – Selain gencar dengan dugaan IJAZAH PALSU oleh hukum tua desa Watuliney Tengah kecamatan Belang kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) provinsi Sulawesi Utara,FERRY WOINALANG (FW) sang hukum tua juga diduga menyalahgunakan wewenang dan Dana Desa.

Hal tersebut dikatakan oleh beberapa narasumber yang mengeluhkan, baik pekerjaan yang memakai dana bantuan Dana Desa tahun 2025, dan fasilitas BumDes.

Saat beberapa awak media On Line melakukan pengecekan dan ingin mengklarifikasi di lapangan, maka ditemukan pembuatan jalan usaha tani yang ber bandrol Rp.79.970.000 di wilayah perkebunan Rongo, dengan panjang 60 meter, yang tertera di papan informasi kegiatan berkonstruksi Rabat Beton, tapi nyatanya hanya ditimbun dengan tanah, dan sudah rusak, padahal baru sebulan dikerjakan dan sudah dinyatakan SELESAI pejerjaannya.

“Kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut, padahal kami belum memakainya, namun sudah rusak, dan itu nyata nyata sudah melenceng dari konstruksi yang direncanakan, ucap seorang warga.

Konstruksinya rabat beton, tapi yang ada hanya timbunan tanah, ucap warga yang lain.

Belum lagi kendaraan yang dibeli untuk desa melalui BumDes, namun kenyataannya, mobil disimpan dan dipakai oleh hukum tua dan keluarga, padahal itu milik BumDes.

Seharusnya kan yang menyimpan kendaraan BumDes mereka yang menjadi pengurus atau direktur bumdes, bukan hukum tua (FW) dan keluarga, ucap mereka.

Kalau menjadi pemimpin, tolong janganlah semaunya menggunakan dana desa dan fasilitas desa, karna itu milik desa, bukan milik pribadi atau keluarga, ucap warga yang tak mau menyebutkan namanya.

Namun sayang seribu sayang, saat akan dikonfirmasi oleh awak media, sang hukum tua FERRY WOINALANG bersbunyi, dan tak mampu mengklarifikasi, sedangkan istrinya yang ada di rumah, seakan akan ALERGI dengan wartawan.

Robby.