Kuantan Singingi , Bhayangkaranews 24 – Sehubungan dengan pelaksanaan penyusunan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuantan Singingi Eradotus melalui media sosial WhatsApp meminta penjelasan Dinas Sosial PMD serta Bapendalitbang Kabupaten Kuantan Singingi terkait Tunda Bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024 hari ini Selasa ( 17/06/2025) .
Menurut Kadis Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi yang dikonfirmasi melalui Staffnya Fakhrurazi menyampaikan bahwa Desa belum bisa memasukkan Tunda bayar ADD Tahun 2024 di APBDes Perubahan karena angkanya belum pasti .
” Biasanya kita akan disurati oleh BPKAD mengenai pengajuan Tunda bayar ini , yang angkanya berpedoman kepada Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah , untuk saat ini kita belum menerima suratnya sehingga kita belum bisa memastikan angkanya ” ujar Fakhrurazi .
Dan saat ini Pemerintah sedang melaksanakan rasionalisasi anggaran , bisa dikawal atau ditanyakan ke Bapendalitbang apakah masih masuk di APBD atau gimana ” lanjutnya .
Selanjutnya Ketua PPDI mengkonfirmasi ke Bapendalitbang Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kabid Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Sujarwadi ,SE .
Kabid menyampaikan bahwa tunda bayar Alokasi Dana Desa ( ADD) sampai saat ini masih masuk di APBD Perubahan .
” InsyaAllah masuk Bg ” pesannya menjawab pertanyaan Ketua PPDI .
Eradotus berharap agar ADD dan BDHPDRD yang tertunda bayar di Tahun Anggaran 2024 yang lalu bisa dibayarkan di Tahun Anggaran 2025 dan untuk ADD serta BDHPDRD yang tahun 2025 bisa disalurkan sampai bulan Juni ini .
Seperti diketahui untuk Tahun Anggaran 2024 ada Alokasi Dana Desa (ADD)dan Bagian dari Hasil Pajak dan Restribusi Daerah ( BDHPDRD)!yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah kepada Desa yang disebabkan oleh adanya Dana Bagi Hasil dari Provinsi yang belum disalurkan kedaerah .
Berdasarkan penjelasan dari Dinas Sosial PMD dan Bapendalitbang Ketua PPDI berharap kepada seluruh perangkat desa untuk dapat bersabar dan untuk APBDes Perubahan bisa dilaksanakan .
” Kami berharap kepada seluruh rekan-rekan perangkat desa untuk bisa bersabar , mudah-mudahan secepatnya ada kepastian angkanya dari BPKAD dan untuk APBDes Perubahan bisa dilaksanakan , kepada Pemda kami juga berharap untuk ADD dan BDHPDRD tahun 2025 bisa disalurkan sampai bulan Juni ini ” pungkas Eradotus .**

