Foto: Kadis PMD Minsel Everd Poluakan
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Kerinduan masyarakat untuk melaksanakan pesta demokrasi di desa, akhirnya masih tetap menunggu peraturan pemerintah.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Evert Poluakan, saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media diruangan kerjanya, Senin 07 Juli 2025.
Menurut Poluakan, bahwa pada prinsipnya, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) siap melaksanakan pemilihan hukum tua di 125 desa yang hingga saat ini masih dipimpin oleh penjabat hukum tua, ucap Poluakan.
Dengan rencana akan gelontorkan dana 4 hingga 5 Milyar rupiah, diluar dari dana hibah untuk keamanan, namun kami sedang menunggu peraturan pemerintah tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan hukum tua, dan itu berlaku bagi semua desa yang ada, bukan hanya di kabupaten Minahasa Selatan, lanjut Poluakan.
Petunjuk pelaksanaan tetsebut mengacu pada Undang Undan nomor 3 tahun 2024 tentang desa, karena dalam undang undang tersebut, ada beberapa aturan tentang calon hukum tua yang akan ikut serta dalam pemilihan hukum tua.
Dan perlu diketahui bahwa untuk anggaran, Poluakan juga menjelaskan bahwa 4 hingga 5 milyar tersebut khusus untuk anggaran pemilihan hukum tua, sedangkan dana keamanan, anggarannya itu harus dari DPAD dinas keuangan, yang menjadi dana hibah, yang dihibahkan ke Polres dan Kodim sebagai institusi keamanan.
Jadi kalau dihitung keseluruhan anggaran, betarti mencapai 6 Milyar lebih.
Disela sela percakapan tersebut, awak media juga mempertanyakan tentang hebohnya polemik pembagian wilayah kontrak kerja yang dilakukan oleh oknum oknum wartawan, yang mengklaim wilayah mereka, dan mengatasnamakan rekomendasi dari Kepala Dinas PMD, Kadis mengatakan bahwa itu TIDAK BENAR.!
“SAYA TIDAK PERNAH MEMBERIKAN REKOMENDASI KEPADA SIAPAPUN UNTUK MENGKAPLENG WILAYAH PELIPUTAN ATAU WILAYAH KERJASAMA DENGAN PEMERINTAH DESA DALAM HAL INI HUKUM TUA, JIKA ADA YANG MENGATASNAMAKAN SEPERTI ITU, BERARTI MEREKA YANG MEMBUAT, BUKAN SAYA!, SILAHKAN KALIAN BEKERJASAMA DENGAN PEMERINTAH DESA, TIDAK ADA YANG MEMBATASI, Ucap Poluakan tegas.!
Robby.



