Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut-Kapolres Labuhan batu AKBP Choky Sentosa Meliala,S I,K.,S,H.,M,H.,melalui Plt.Kasi humas IPTU Arwin,S,H.,menyampaikan “mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas Ilegal,khususnya penampungan dan pembelian Tbs serta Berondolan tanpa izin.
Kegiatan himbauan kepada masyarakat laksanakan pada hari sabtu (06/09/2025).satuan Binmas polres Labuhan batu yang di pimpin AKP S,Tampubolon melalui Bhabinkantibmas desa Tebing Linggahara Baru, Kec.Bilah Barat, Aiptu A.Siahaan.
Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan maupun petani sah,tetapi juga dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukum pidana.
Polres Labuhan batu mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Himbauan ini di sampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkantibmas di harapkan mampu memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum warga,sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan.
Hasi konfirmasi dari Narasumber Kasi Humas polres Labuhan batu.
Penulis:Madon Sopian Tambunan.



