Bangil –bhayangkaranews24.id- Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil pada hari ini memberikan arahan khusus mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur pembayaran pajak dengan lebih cepat, tertib, dan transparan.
Pelayanan dimulai dari loket pendaftaran, di mana wajib pajak menyerahkan dokumen kendaraan serta identitas diri sebagai syarat utama. Setelah itu, dilakukan verifikasi data secara digital untuk menjamin ketepatan informasi sekaligus mengurangi potensi kesalahan pencatatan. Proses pembayaran sendiri dapat dilakukan melalui loket resmi maupun kanal digital Samsat, termasuk aplikasi dan ATM yang telah bekerja sama, sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Usai transaksi, wajib pajak langsung menerima STNK yang telah diperpanjang beserta bukti lunas pajak sebagai tanda sah. Dalam arahan yang disampaikan, petugas menekankan pentingnya ketepatan waktu pembayaran agar masyarakat terhindar dari denda administrasi yang dapat menambah beban biaya.
Kepala KB Samsat Bangil menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak, sekaligus mendukung pendapatan daerah. Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, diharapkan masyarakat Bangil dan sekitarnya dapat menikmati akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.(HR)



