Sukorejo —bhayangkaranews24.id-  Pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantor lama Kecamatan Sukorejo pada Kamis pagi berlangsung tertib. Sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, petugas memberikan arahan kepada wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran pajak tahunan.

Dalam arahan tersebut, petugas menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari pengecekan data kendaraan, kelengkapan berkas identitas, hingga alur pembayaran yang berlaku. Penjelasan ini diberikan untuk memastikan wajib pajak memahami prosedur dengan benar sehingga proses pembayaran dapat berjalan cepat dan tanpa kendala.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti penjelasan, sementara pelayanan berlangsung lancar dan kondusif. Melalui kegiatan ini, petugas berharap kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak tahunan semakin meningkat dan pelayanan publik dapat terus berjalan optimal.(HR]