Bangil – Bhayangkaranews24.id- Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil menggelar sosialisasi terkait mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahun bagi wajib pajak, Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan bertempat di KB Samsat Bangil. Sosialisasi ini bertujuan memberikan arahan jelas kepada masyarakat tentang prosedur, persyaratan, dan alur perpanjangan STNK 5 tahunan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.
Petugas Samsat menekankan pentingnya pemahaman mekanisme ini agar wajib pajak dapat mengurus perpanjangan STNK dengan mudah dan menghindari kesalahan atau keterlambatan dalam administrasi kendaraan.(HR)
Samsat Bangil Gelar Sosialisasi Mekanisme Perpanjangan STNK 5 Tahun
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

