Bhayangkara News24 Labuhan Batu Sumut – Hasil pantauan saya Media Bhayangkara news24 TNI -POLRI Kapolres Labuhan Batu AKBP WAHYU ENDRA JAYA S,I,K.,M,SI melakukan pengamanan eksekusi lahan wilayah padang halaban,rabu (29/01/2026),kegiatan tersebut berdasarkan putusan perkara perdata antara penggugat/pemohon eksekusi PT SINAR MAS AGRO Resiurces and Technology (SMART).

Terbuka padang halaban dengan pihak tergugat/termohon eksekusi kelompok tani padang halaban dan sekitarnya (KTPHS).
Eksekusi di lakukan oleh pengadilan negri Rantau Prapat berdasarkan putusan nomor 65/Pdt,6/2013/PN Rap tanggal 23 mei 2014,juncto putusan pengadilan tinggi Medan nomor 317/Pdt/2014/2014/PT,Mdn tgl 24 maret 2015,juncto putusan makamah Agung Republik Indonesia nomor:3485K/Pdt/2015 tgl 29 september 2016,terhadap objek perkara berupa lahan seluas +78,2 hektar.

Sebelumnya pelaksanaan Kapolres Labuhan Batu AKBP WAHYU ENDRA JAYA, S,I,k.,M,Si memimpin apel,kesiapan pengamanan dan memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

Kapolres Labuhan Batu menegaskan bahwa pengamanan eksekusi merupakan misi kemanusiaan sehingga seluruh personel di larang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun,baik secara verbal maupun fisik .

Kapolres Labuhan Batu memintah anggota tetap menahan diri meskipun menghadapi provokasi dari masyarakat.
Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan,tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik, walaupun di maki dan di dorong,jangan di balas.tidak ada melakukan yang melakukan kekerasan.

Kedepankan sikap humanis dalam bertugas, “tegas Kapolres Labuhan Batu.
Dalam pelaksanaan eksekusi, sebagian masyarakat telah menerima putusan pengadilan dan menunjukkan sikap kooperatif. Beberapa warga secara sukarela membongkar rumah sendiri,serta mengangkat dan mengamankan barang-barang milik mereka dari mereka dari dalem rumah sebelum di lakukan penertiban.

Sesudah barang-barang di kumpul rumah warga dan di angkut pakai mobil pengangkut ketempat yang di pindahkan.
Dan seluruh rumah warga rubuh rata dengan tanah.
Setelah kami konfirmasi dari salah satu masyarakat tersebut mereka dapat pergantian rugi sesuai hasil eksekusi hasil kesepakatan.
“TNI-POLRI hadir untuk masyarakat,dalam setiap kegiatan, kami mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta sisi kemanusiaan, “tutup Kapolres Labuhan Batu. Kegiatan eksekusi yg di laksanakan pada hari rabu dini melakukan dengan baik.

 

Penulis:Madon Sopian.T