BALIGE –Bhayangkaranews24.id, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balige menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dalam rangka pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Acara digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara pada Jumat, 30 Januari 2026, di halaman depan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Medan.

 

Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta meningkatkan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, didampingi pejabat struktural serta seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan. Momentum ini menjadi penegasan tekad jajaran pemasyarakatan untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta membangun budaya kerja yang berintegritas.

 

Dalam arahannya, Yudi Suseno menekankan bahwa pencanangan zona integritas bukanlah kegiatan seremonial belaka. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas.

 

“Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk benar-benar menjalankan tugas dengan integritas. Profesionalisme dan pelayanan prima harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan untuk terus bekerja keras, melakukan inovasi, serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia guna meningkatkan kinerja menuju predikat WBK dan WBBM