Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut- Kembalinya satuan reserse narkoba polres Labuhan batu Berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut di lakukan pada hari selasa (24/2/2026)sekitar pukul 14.00 wib di loket bus rapi desa perbaungan Aeknabara Kec.Bilah Hulu kab.labuhan batu pada hari jumat (27/02/2026).

Pengungkapan kasus ini di pimpin oleh kanit 1 satres Narkoba Polres Labuhan batu,IPDA Sastrawan Ginting atas perintah kasat Narkoba Polres Labuhan batu AKP Hardianto,S,H.,M,H.penangkapan ini di lakukan setelah petugas menerima dari masyarakat terkait ada seorang pria yang di duga membawa Narkotika jenis sabu.

Hari pada penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial MMZ(23),warga Kabupaten Dharmasraya Sumatera barat.

Dari hasil penggeledaan,petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu di taksir seberat bruto sekitar 1.045 gram yang di simpang di dalam plastik kresek dengan di bungkus lakban.

Petugas juga mengamankan selain sabu, barang bukti lain berupa satu unit telpon genggam serta uang tunai sebesar Rp.70.000.Tersangka langsung di bawa ke Satres Narkoba Polres Labuhan batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat narkoba polres Labuhan batu AKP Hardianto,S,H.,M,H.,menjelaskan bahwa tersangka di duga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk di edarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,k.,M,Si, melalui Plt Kasi humas IPTU Arwin, S,H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut.

Ia juga menegaskan komitmen polres Labuhan Batu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas.”Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan polres Labuhan batu dalam melindungi general muda dari bahaya narkoba.

Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum polres Labuhan batu. Kami juga mengajak untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Tegasnya Kasi humas.
Saat ini,penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Penulis:Madon Sopian.