Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut-Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,SI,menyampaikan bahwa keberhasilan merupakan hasil kerja sama keras satres narkoba polres Labuhan yang di pimpin langsung kasat narkoba AKP Hardiyanto,S,H.,M,H bersama personel dalam menindak lanjutin informasi masyarakat.

Ungkapan Berawal pada hari senin,2 maret 2026 sekira pukul 09.00 wib saat tim menerima informasi adanya satu unik mobil sedan warna hitam nomor polisi BK1238 AFM yang di curigai membawa Narkotika jenis Sabu, sekira pukul 12,40 wib ,tim berhasil menghentikan kendaraan tersebut di jalisum jln jenderal sudirman, kelurahan Aek kanopan kec.kualuh hulu Kabupaten Labuhan batu Utara.

Hasil dari penggeledaan di temukan dua karung goni putih berisi 30 bungkus sabu seberat 31,5kg bruto dan 6 bungkus ekstasi sebanyak 30.000 butir.

Dua tersangka yang di amankan yakni B,S alias E umur 25 thn,warga Kabupaten Garut Jawa barat dan A,O umur 24 thn warga Kabupaten Sleman daerah Istimewa Yogyakarta keduanya mengaku di perintahkan oleh seorang pria berinisial D,warga Jambi,untuk menjemput Narkotika dari tanjung balai dan mengantarkannya ke provinsi Jambi dengan upah Rp 6 juta.

Barang bukti lain turut di amankan berupa telepon genggam, uang tunai Rp 3.050.000,tas serta satu unik mobil merk honda City warga hitam metalik.
Atas perbuatan para tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati,penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Labuhan batu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional dengan bukti 30 bungkus plastik besar warna kuning emas bertuliskab cina merek Daguanyin berisikan kristal putih di duga seberat 31,5 kilogram bruto serta 6 bungkus plastik besar transparan berisi pil ekstasi warna merah muda sebanyak 30.000 butir di Mapolres Labuhan batu jln.MH,Thamrin Rantau Prapat Kabupaten Labuhan batu (3/03/2026).

“Ini adalah komitmen kami untuk terus melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Polres Labuhan batu akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkoba, “tegasnya kapolres.

Polres Labuhan batu memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus di lakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

 

Penulis:Madon Sopian.