Labuhan Batu, bhayangkaranews24 Sumut -Personel Polsek Bilah hulu bersama polres Labuhan batu melakukan kegiatan grebek Sarang narkoba (GSN)di dusun siborangan desa tanjung Siram Kec.Bilah Hulu kab.labuhan batu, pada hari sabtu tanggal 28 maret 2026 sekitar pukul 15 00 wib.terlaksananya kegiatan ini di lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut pada hari minggu (29/03/2026).

Kegiatan GSN ini di pimpin langsung oleh Kapolsek bilah hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel dengan turut melibatkan kepala kepala dusun siborangan. Sasaran kegiatan berada di area lahan perkebunan masyarakat yang di duga kerap di jadikan lokasi transaksi narkoba.
Dalam di lakukan penggerebekan petugas tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika.Namun demikian di lokasi di temukan sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong),serta pipet berbentuk sekop.
Melalui informasi masyarakat dan kepala dusun siborangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat dalam menindak lanjutin laporan warga.
Kegiatan ini di nilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si.,melalui Plt.Kasi humas, IPTU Arwin, S,H.
Dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran mau pun penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum polres Labuhan batu.
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespon laporan masyarakat.,”tegasnya.
Penulis:Madon Sopian.



