Labuhan Batu,
bhayangkaranews24.id Sumut – Personel satuan Reserse narkoba Polres Labuhan Batu berhasil kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial lH alias ilham umur 33 thn, warga Rantau Selatan, diamankan petugas di salah satu tempat hiburan malam pada hari Minggu (29/03/2026).

Penangkapan di laksanakan pada hari Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 wib di tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jln H.Adam Malik Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu.

Penindakan tersebut dipimpin oleh Kanit ll Satres Narkoba Polres Labuhan Batu IPDA R Situngkir S,H.,bersama Tim Opsnal.

Dari hasil penindakan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna, di antaranya merek rek Bull kodok dan rolex.

Selain itu, turut di amankan kaca pirek yang di duga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,43 gram, alat hisap (bong) beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang rencananya akan di perjual belikan kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RIKI yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di Satres Narkoba Polres Labuhan Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya,S,I,K. M,Si, melalui Plt.Kasi Humas IPTU Arwin S,H.,menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, terlebih di tempat hiburan malam yang rawan menjadi tempat lokasi peredaran transaksi narkoba.

Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, “tegasnya.

 

Penulis:Madon Sopian.