Kabupaten Tangerang ,Bhayangkaranews.24.id,Kendurnya Penegakan Penertiban Stadium kecamatan dan Aperatur Desa sehingga Kurang Lebih Warga Desa Kramat turun untuk Menutup pengelolaan sampah swasta ilegal tak berijin di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi protes terhadap aktivitas pengelolaan sampah swasta yang berlokasi di perbatasan Desa Kramat dan Kalibaru, Sabtu (04/04/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga akibat aktivitas pengelolaan sampah basah yang menimbulkan bau menyengat serta meningkatnya populasi lalat di lingkungan permukiman. Warga menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, pengelola usaha berinisial WD (40) diketahui telah diminta menghentikan kegiatan serupa di wilayah Desa Kramat. Kesepakatan penghentian aktivitas itu tertuang dalam hasil musyawarah yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kramat, pihak pengelola, serta 38 warga. Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa kegiatan pengelolaan sampah basah dihentikan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Namun, warga kembali dibuat geram setelah aktivitas serupa diketahui berpindah lokasi dengan jarak sekitar 200 meter dari titik sebelumnya, yang masih berada di sekitar kawasan permukiman.Sebelum nya pengelolaan sampah tersebut sudah mengadakan musyawarah di tingkat desa dan di sepakati oleh WD selalu pengelola sampah untuk menutup usaha nya tersebut,Akan tetapi WD tetap menjalankan usaha nya tersebut karna ada nya SKU yang di kluarkan oleh kaur kesra desa kramat tanpa ada nya tanda tangan kepala desa.

Menurut keterangan pihak pengelola, WD (40), dirinya mengaku tetap menjalankan kegiatan tersebut karena adanya keterlibatan sejumlah oknum. Ia menyebut adanya dukungan dari pihak tertentu, termasuk penyediaan kendaraan truk untuk pengangkutan sampah.

Di sisi lain, Ketua RT setempat menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rencana aksi warga yang berujung pada demonstrasi hingga pembakaran di lokasi. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut murni merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang sudah lama merasa dirugikan.

Sementara itu, Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya aksi warga. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya tindakan anarkis.

“Kami telah berkomunikasi dengan pihak pengelola agar segera menghentikan kegiatan dan mereka menyatakan kesediaannya. Pengelola juga meminta waktu untuk memindahkan peralatan yang masih dapat digunakan,” ujar AKP Prapto.

Ia menambahkan, permasalahan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kecamatan dan Trantib guna mencari solusi yang tepat terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif setelah dilakukan mediasi antara warga dan pihak pengelola.

Reporter.(124/3d)