Labuhan batu,
Bhayangkaranews24 sumut- Pada hari minggu tgl 5/4/2026 sekira pukul 20.30 wib Personel opsnal pidum menerima informasi yang di dapat di percaya terkait keberadaan pelaku. Menindak lanjuti hal tersebut, tim bergerak mengamankan pelaku di jln Nenas,tepatnya di warung nasi ayam Nauki.

Dari hasil penangkapan petugas turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas, satu unit tablet Samsung ,celana pendek dan topi yang di duga berkaitan dengan tindak pidana yang di lakukan pelaku.

Selanjutnya pelaku, beserta barang bukti di bawa ke polres Labuhan batu untuk menjalani proses penyidik lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Labuhan batu AKP M.,Jihad Fajar Balman,S,Tr,K.,S ,I,K.,membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada hari senin tgl 30 maret 2026,sekira pukul 09.00 wib di jln SLB Kelurahan Sioldengan.

Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara membongkar jerjak jendela dapur,kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas,tablet dan jam tangan sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian yang di taksir mencapai Rp.100.000.000
(Seratus juta rupiah).

Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,k.,M,Si.,melalui Plt.Kasi humas IPTU Arwin SH.,menyampaikan bahwa polres Labuhan batu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindakan kejahatan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera mengetahui atau mengalami tindak kriminal melalui Call Center 110,sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

 

Penulis:Madon Sopian.