Kuala Kampar, Bhayangkaranew24.id- Klarifikasi Kepala Desa Tanjung Sum. samsudin, terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024- 2025 sudah sesuai aturan.
Dalam keterangannya, samsudin menyebut bahwa seluruh dana desa telah menjalankan anggaran Dana Desa 2024- 2025 sesuai regulasi, lengkap dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan monitoring evaluasi (monev).
“Semua kegiatan Dana Desa tahun 2024-2025 sudah dilaksanakan sesuai aturan dan sudah kami lakukan monev,” ujarnya saat dikonfirmasi, rabu(15/4/2026) malam.
Dan pembangunan jalan semenisasi tersebut sudah rampung, maklum kendala paktor alam. ” Kata samsudin
Lebih lanjut, samsudin menerangkan uang Tapis Alquran sampai saat ini masih berjalan setiap malam saptu dan minggu dan selalu kami adakan di masjid. ” Terangnya.
Bahasa orang jika kita dengarkan semua, semua gak benar bang. Tapi abang kan lihat sendiri di lapangan seperti apa tantangan dalam membangun di desa kami khusus nya kecamatan kuala kampar ini. Tidak sama seperti membangun di kota, harga semen dan harga pasir di kota jauh selisih, apa lagi masalah batu. Dari bongkar di pantai terus angkut sampai ke lokasi itu semua menelan biaya, bisa 50% naik dari harga pembelian,. ” Terang nya
Samsudin menghimbau kepada masyarakat agar jangan memberikan sumber yang tidak falid, itu bisa memecah belah antar masyarakat. Dan harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai dari hasil pihak dan lembaga yang berwenang.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat, serta meluruskan informasi di ruang publik. ” Ucap nya mengakhiri.
Penulis : HR



