Sukabumi Jawabarat Bhayangkaranews24.id-  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, melaksanakan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 di Kampung Ciutara RW 08, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu 3-6-2026

Dalam kegiatan Reses politisi dari Fraksi PDI-P tersebut menampung sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat,seperti persoalan bencana longsor, infrastruktur kesehatan,pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat.

Menurut Tedi dalam melaksanakan reses yang kedua, dilaksanakan di Desa Pondokkaso Landeuh, khususnya di RW 08. Beberapa aspirasi masuk dari RW 08 khususnya Desa Pondokkaso Landeuh,terutama berkaitan dengan bencana longsor, infrastruktur, dan juga pemberdayaan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat pondokkaso akan menjadi perhatian serius dan menjadi prioritas untuk diperjuangkan sesuai kewenangannya dan kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,”ungkapanya

“Tedi juga menjelaskan, aspirasi yang masuk dalam reses kali ini secara umum masih berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan dampak bencana longsor”menurutnya selama beberapa tahun terakhir dirinya berupaya konsisten memperjuangkan usulan masyarakat di wilayah Kecamatan Parungkuda, termasuk Desa Pondokkaso Landeuh ada beberapa usulan program dari masyarakat yang sudah di realisasikan,jaling,PJU, dan Juga Pemberdayaan,”tuturnya Tedi

“Ia pun menambahkan mengenai Koperasi Desa Merah Putih program tetsebut merupakan kewenangan pemerintah pusat yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah dan desa.

“Masalah regulasi, mungkin ada masukan-masukan dari warga masyarakat khususnya di lingkungan RW tersebut supaya Koperasi Desa Merah Putih ini lebih baik lagi dalam hal pembangunannya, tidak meninggalkan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,”tambah Tedi Setiadi  (Rab Ripaldo)