MEDAN- bhayangkaranews24.id,Kurang dari 24 jam, Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pria pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu malam (3/6/2026), sesaat setelah aksi brutal mereka viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu sore (3/6/2026). Kejadian ini memicu kecaman luas dari masyarakat karena salah satu pelaku tega menendang perut korban perempuan yang diketahui sedang hamil muda. Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga sempat menodongkan senjata yang setelah diperiksa dipastikan merupakan jenis airsoft gun.
Merespons video viral dan laporan masyarakat, Personel Satreskrim Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasil identifikasi menunjukkan kedua pelaku sehari-hari beroperasi sebagai pengatur lalu lintas liar atau “Pak Ogah” di kawasan tersebut. Salah satu pelaku yang terlihat mengenakan celana loreng dalam video merupakan seorang tukang las, sementara pelaku lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvyn Simanjuntak menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme yang meresahkan warga Kota Medan.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti senjata airsoft gun telah diamankan di Mapolrestabes Medan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta peran masing-masing pelaku guna melengkapi berkas perkara,” ujar Kombes Pol Jean Calvyn.
Polrestabes Medan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga kondusivitas kamtibmas.



