Foto: PT. Futai Sulawesi Utara Dan Aksi Demo Warga Tanjung Merah
BITUNG – bhayangkaranews24.id – Ratusan warga kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung Sulawesi Utara, turun ke jalan melakukan aksi demo kepada PT. Futai Sulawesi Utara, Jumat 19 Juni 2026.

Foto: Elsye, Koordinator Aksi Demo
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan warga terkait ulah perusahaan yang sering membuang limbah beracun ke sungai yang ada di kelurahan Tanjung Merah, yang sudah sejak dahulu kala air sungai tersebut dipergunakan oleh warga untuk keperluan setiap hari.

Meskipun Dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang melibatkan polisi dari Polresta Kota Bitung, dan dari unsur Brimob juga Koramil setempat, namun aksi demo tersebut sempat menegangkan karena tuntutan warga untuk bertemu dengan pihak perusahaan tidak maksimal.
Terinformasi, bahwa demo serupa sudah untuk kedua kalinya dilakukan warga setempat, namun pihak perusahaan masih tetap ngeyel bahkan mengabaikan keluhan warga, dan kali ini adalah yang ketiga kalinya, seandainya pihak perusahaan dan pihak pemerintah kota Bitung, juga pemerintah Provinsi tidak memperhatikan lagi, maka rakyat berjanji akan melakukan demo besar besaran lagi, dan akan menutup akses jalan yang digunakan sebagai jalur transportasi masuk keluar kendaraan Kontainer milik perusahaan, ucap mereka.
Elsye Lengkong, yang merupakan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), atau lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan Tanjung Merah, yang adalah Koordinator aksi demo dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab dalam berdemo saat ditemui wartawan Bhayangkaranews24.id, membeberkan beberapa tuntutan tujuan aksi demo tersebut.
Elsye mengungkapkan beberapa hal tersebut bahkan permintaannya hingga menutup atau diberhentikan sementara pengoperasian produksi PT. Futai yang ada di kampungnya itu.
Kami masyarakat sudah sangat bertoleransi, sudah sangat mengerti, kami dari dulunya tidak pernah menuntut seperti ini, dua kali aksi deno kami lakukan sebelumnya, hanya meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki cara pembuangan dan pengelolaan limbah, yang bagi kami sangat berbahaya, dan sangat merusak lingkungan dan biota laut dan sungai, namun pihak perusahaan tidak menanggapi.
Ikan-ikan, udang, Sogili (belut) yang dulunya banyak kami dapat di sungai kami, sekarang sudah tidak ada, airnya sudah keruh, muara sungai sudah menghitam, bahkan mahluk hidup yang ada disungai sudah tidak ada lagi, yang lebih parah lagi, udara dikampung kami, setiap hari sudah dicemari, setiap hari bau busuk menyengat kami hirup, yang bisa merusak kesehatan kami, ucap Elsye, yang disambut dengan teriakan kekecewaan terhadap perusahaan oleh masyarakat.
Kami sudah melaporkan ke pihak pemerintah, bahkan sudah pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pimpinan DPRD Kota Bitung, namun sayangnya, hal tersebut hanya disepelehkan, karna hingga saat ini tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan, bahkan dari pihak pemerintah.
Ini untuk yang ketigakalinya kami berdemo, dan jika pemerintah dan pihak perusahaan juga tidak merespon, maka kami masyarakat, akan melakukan pemblokiran akses jalan masuk ke perusahaan, dan akan melakukan aksi demo serupa dengan kekuatan penuh, karna kami masyarakat kelurahan Tanjung Nerah Sudah muak dengan sikap perusahaan yang menganggap remeh akan hal ini.
Kehadiran perusahaan di kampung kami, tak pernah kami tolak, asalkan jangan merusak lingkungan yang kami jaga sejak dari dahulu kala, untuk itu, kami harapkan pemerintah kota bitung, pemerintah provinsi sulawesi utara, pemerintah Republik Indonesia, terlebih juga dinas Lingkungan Hidup kota bitung, jangan hanya duduk diam dan mendengar keluhan kami, jika perlu, harus turun lapangan agar kalian tau apa yang terjadi di kampung kami, tutup Elsye.
Dilain kesempatan, dalam demo tersebut, hadir Kepala Kelurahan Bartje Tikoalu, yang menyaksikan langsung aksi demo yang semakin memanas karna sudah melakukan pembakaran ban dan mulai mendobrak pintu masuk perusahaan yang dijaga oleh pihak kepolisian, Lurah meminta kepada pihak perusahaan untuk sementara waktu, memberhentikan kegiatan produksi.
“Mengingat dan melihat situasi dan kondisi saat ini, maka saya mohon maaf kepada pihak perusahaan, terpaksa, sebagai lurah Tanjung Merah, saya bermohon untuk sementara waktu, aktivitas produksi diberhentikan dulu, demi keamanan” , ucapnya singkat.
Terinformasi, bahwa PT. FUTAI Sulawesi Utara adalah perusahaan milik pengusaha dari Cina ini adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pengolahan kertas daur ulang, namun lucunya bahwa bahan baku mereka di import dari luar, dan setelah diproduksi kembali, bahan produksi tersebut dikirim keluar negeri, mereka hanya memproduksi di kampung kami, merusak lingkungan kampung kami, namun hasil produksi di ekspor keluar, ucap salah satu warga dengan nada emosional tinggi.
Robby.



