Sukabumi jawabarat bhayangkaranews24.id- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kabupaten Sukabumi (Perkim), pada Tahun Anggaran 2026 menganggarkan ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan Sumur Bor di duga bermasalah
Berdasarkan hasil investigasi yang di himpun JWI Sukabumi Raya , ditemukan beberapa fakta terkait dugaan- dugaan juga persoalan dalam pelaksanaan pada proyek pembangunan sumur bor yang di laksanakan oleh disperkim
Menurut Ketua DPD JWI Sukabumi Raya semestinya proyek yang dibiayai APBD seharusnya tidak boleh menyisakan persoalan yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat khususnya terkait dengan persoalan dalam pelaksanan pekerjaan proyek,seharusnya
Disperkim membuka secara transparan serta komprehenshif jangan memberiakan keterangan yang sipatnya normatif dan administratif tanpa di imbangi dengan kenyataan data dan fakta di lapangan,kami sebagai sosial kontrol membutuhkan tranparasi juga keterangan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proyek Sarana Air Bersih Tahun Anggaran 2026 untuk di sampaikan ke publik mulai dari RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga rincian penggunaan anggaran,jangan sampai publik hanya disuguhi papan proyek bernilai puluhan sampai ratusan juta rupiah, sementara fakta di lapangan memunculkan banyak pertanyaan.
“Ia juga menegaskan,sikap diam dan tidak koperative nya para pejabat disperkim ketika dihubungi oleh rekan media bukanlah memberikan penjelasan klaripikasi,malah semakin memperkuta adanya dugaan pelanggaran,Jika memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, mengapa harus takut memberikan keterangan ketika di hubungi baik dalam bentuk panggilan maupun melalui whats App transparansi adalah kewajiban pejabat publik, Justru dengan memberikan keterangan yang sipatnya komprehenshif , semua dugaan dan spekulasi dapat dijawab secara objektif,”tegasnya
“Lebih lanjut, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya mendesak aparat pengawas dan aparat penegak hukum untuk turun melakukan audit secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan”Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Namun ketika terdapat selisih yang cukup besar antara nilai anggaran dan informasi biaya pekerjaan di lapangan, hal itu patut diuji melalui audit yang independen dan profesional. Jangan sampai uang rakyat dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas,”katanya
DPD JWI Sukabumi Raya akan terus mengawal persoalan ini, Kami berdiri di pihak kepentingan publik. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Dengan anggaran puluhan sampai ratusan juta, pengawasan proyeknya cuma pakai timbangan batu dan benang, serta video Ini penghinaan terhadap akal sehat warga Sukabumi. Kami menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil audit dan proses hukum, kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tajam ke rakyat miskin ,tumpul ke pejabat yang memainkan anggaran APBD,”pungkas Lutfi Yahya (RR)
Rab Ripaldo



