Bhayangkaranews24.id– Guna menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan yang terdiri dari 4 desa yaitu Desa Kota Agung,Desa Talang Renah,Desa Talang Baru Ginting dan Desa Penyangkak, menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Keuangan (SPJ).

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Nara Sumber yaitu Inspektorat Kabupaten Bengkulu utara bertempat di Balai desa Kota Agung Kecamatan Air Besi kabupaten bengkulu Utara Kamis (06/8/2026).

Rasa bangga diungkapkan para kades,
dengan peserta pelatihan, dimana sebagai Perangkat desa dapat terus mengembangkan sumber daya manusia nya untuk menyongsong desa yang maju dan mandiri dan dapat dicontoh oleh desa desa di daerah lain.

“Saya Akarius Kades Kota Agung sebagai perwakilan kepala desa menitipkan kepada peserta yang hadir untuk dapat berkonsentrasi mengikuti Pelatihan ini, karena kemajuan desa-desa juga ada di tangan peserta sekalian sebagai operator, untuk dapat dikelola dengan baik serta jangan mau di intervensi pada sesuatu yang salah yang akan berimplikasi pada hukum”, Ungkap Kades.

Sambungnya, Desa harus memberikan banyak peran, diantaranya peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pembinaan kemasyarakatan, peran pemberdayaan masyarakat, serta peran pelaksanaan pembangunan desa.

“Ia maka dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa salah satu contohnya melalui Pelatihan ini,Ucap Kades.(Fz)