Bhayangkaranews24id,Ruteng, NTT – Kepedulian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terhadap masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur, diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial sekaligus peninjauan langsung kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Manggarai. Kegiatan tersebut berlangsung di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kamis (3/9/2026).

Bantuan yang disalurkan merupakan hasil kepedulian dan donasi jajaran Kemenimipas sebagai bentuk solidaritas bagi masyarakat maupun jajaran yang menghadapi dampak bencana.
Adapun bantuan tersebut terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

Bantuan tidak hanya ditujukan kepada masyarakat terdampak gempa, tetapi juga diberikan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.
Mashudi menegaskan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan perhatian berkelanjutan dan koordinasi lintas pihak. Kehadiran Kemenimipas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan nyata selama proses pemulihan berlangsung.

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi kepada Hallonews.

Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Usai menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang turut terdampak gempa bumi pada 15 Agustus 2026.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan di tengah kondisi pascabencana.

Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Sebelumnya, Ditjenpas telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi serta penilaian tingkat kerusakan.

Berdasarkan hasil penilaian awal, terdapat sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan pembangunan kembali.
Hasil asesmen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan penanganan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.

“Penanganan harus dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan di lapangan. Sarana dan prasarana merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan sekaligus keberlangsungan pelayanan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Di tengah kondisi tersebut, Kemenimipas juga memastikan pemenuhan hak-hak WBP tetap menjadi perhatian.

Pelayanan kepada Warga Binaan harus tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak remisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan dampak gempa di Rutan Ruteng.

Menurutnya, kondisi bangunan yang terdampak membutuhkan dukungan dan tindak lanjut agar keamanan, pelayanan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat terus berjalan secara optimal.

“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

Tinjau Lahan Kemenimipas di Labuan Bajo
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Mashudi juga meninjau lahan milik Kemenimipas di Labuan Bajo dengan luas sekitar 3,3 hektare.

Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan saat ini masih dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.

Mashudi meminta seluruh proses administrasi aset tersebut terus dikawal hingga tuntas dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kunjungan dan penyaluran bantuan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenimipas untuk hadir di tengah masyarakat saat menghadapi situasi sulit. Tidak hanya memastikan bantuan kebutuhan dasar tersalurkan, Kemenimipas juga memberikan perhatian terhadap kondisi jajaran dan Warga Binaan yang turut terdampak bencana.

Melalui langkah tersebut, Kemenimipas menegaskan bahwa proses pemulihan pascagempa Flores bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat terdampak, tetapi menjadi kepedulian bersama yang harus ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Kemenimipas hadir, peduli, dan bergerak bersama untuk memastikan masyarakat, pegawai, serta Warga Binaan terdampak gempa Flores tetap mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan dukungan dalam menghadapi masa pemulihan.