Bhayangkaranews24id,SIDIKALANG, 30 September 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembersihan serta penertiban menyeluruh terhadap barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan di seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F. Sembiring, S.H., M.H., bersama jajaran Pejabat Struktural, staf, serta petugas pengamanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penertiban serentak periode 24 September hingga 1 Oktober 2026.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan kondisi kamar dan blok hunian tetap sesuai standar keamanan Pemasyarakatan. Petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai barang dan fasilitas, termasuk alat komunikasi maupun elektronik, senjata tajam, barang yang berpotensi memicu kebakaran atau ledakan, serta instalasi listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh blok hunian Rutan Sidikalang berada dalam kondisi rapi, tertib, dan terkendali. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun menyita barang terlarang ataupun fasilitas yang melanggar ketentuan.
Selain itu, petugas turut memastikan jumlah barang pribadi WBP tetap berada dalam batas yang diperbolehkan, tidak terdapat perubahan fungsi kamar, serta tidak ditemukan fasilitas khusus atau eksklusif yang bertentangan dengan ketentuan.

Karutan Sidikalang, Loviga F. Sembiring, menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang berada di blok maupun kamar hunian harus dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya dan tetap memenuhi standar keamanan Pemasyarakatan.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan seluruh fasilitas serta barang di lingkungan hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Loviga.

Ia menambahkan, Rutan Sidikalang akan terus melakukan pengawasan dan pembenahan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Sidikalang menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun lingkungan hunian yang bersih, rapi, tertib, dan berintegritas, sehingga pelaksanaan pembinaan terhadap WBP dapat berjalan secara optimal.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatanpastiberdampak
#guardandguide