​ARGA MAKMUR bhayangkaranews24.id— Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel memerlukan kolaborasi erat lintas instansi. Semangat inilah yang mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penguatan Integrated Criminal Justice System (ICJS) yang dihelat di Pengadilan Negeri Arga Makmur, Rabu (30/9/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., bersama Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Dian Yuniarti, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan penegak hukum ini menegaskan komitmen kolektif dalam merajut koordinasi fungsional yang lebih padu di wilayah hukum Bengkulu Utara dan sekitarnya. Turut hadir Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Januri Sutirto, S.H., Wakil Ketua PN Bengkulu Utara Isnandar Syahputra, S.H., M.H., para pejabat utama Polres Bengkulu Utara, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Kasi Pidum Kejari Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, jajaran Kapolsek melalui zoom, serta para tamu undangan.

​Dalam sistem peradilan pidana terpadu atau ICJS, sinergi menjadi kata kunci utama. Diskusi mendalam menyoroti bagaimana lembaga Kepolisian dan Kejaksaan memegang mandat berbeda namun saling berkesinambungan secara fungsional. Kepolisian bertindak sebagai penyidik tunggal yang mengemban tugas mengumpulkan alat bukti serta menentukan tersangka, di mana Kejaksaan berfungsi sebagai penuntut umum tunggal yang menilai kelayakan suatu perkara untuk maju ke meja hijau. Melalui FGD ini, instansi penegak hukum berupaya menyamakan frekuensi, khususnya terkait penerapan keadilan restoratif (restorative justice) serta pembahasan aspek praperadilan dalam perspektif KUHAP Nasional.

​Menanggapi kegiatan strategis tersebut, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali menyampaikan komitmen penuh jajarannya dalam memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum. “Melalui forum FGD ini, kami di kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan integrasi bersama instansi penegak hukum lainnya, baik dalam hal penanganan perkara, penerapan keadilan restoratif, maupun pemenuhan rasa keadilan masyarakat. Penguatan ICJS ini sangat penting agar penegakan hukum pidana dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta senantiasa menjunjung tinggi perlindungan Hak Asasi Manusia,” ujar AKBP Bakti Kautsar Ali.

​Penguatan ICJS sendiri tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi formal, melainkan memerlukan langkah-langkah transformatif seperti integrasi data dan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, evaluasi lintas institusi, serta penguatan orientasi terhadap perlindungan HAM. Melalui pembagian tugas dan kewenangan yang jelas serta hubungan kerja yang setara, hukum diharapkan dapat berjalan secara efektif dan demokratis.

​Pada akhirnya, FGD ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas peradilan bersama seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan sistem peradilan di daerah yang modern, profesional, transparan, dan berintegritas tinggi demi memenuhi kepastian hukum di tengah masyarakat.