Tanggamus, bhayangkaranews24.id-Usai di panggil Inspektorat Kabupaten Tanggamus Oknum Kepala Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo enggan berikan tanggapan, Kamis 20/72023.
Didampingi Sekertaris Desa/Pekon dan Kaur Keuangan oknum kepala pekon Kejadian, kecamatan Wonosobo datangi Inspektorat Tanggamus guna penuhi panggilan terkait laporan DPD LPKNI Tanggamus tentang Indikasi korupsi anggaran Dana Desa tahun 2021 dan tahun 2022.
Terlihat oknum kepala pekon Kejadian dan sekertaris Desa/Pekon serta Kaur Keuangan memasuki ruang Irban V sekira pukul 13.30. WIB dan usai pukul 16.30.WIB anehnya oknum kepala Pekon Kejadian Inisial (MR) tersebut enggan memberikan tanggapan saat diwawancarai sejumlah jurnalis yang tergabung dalam DPC KWI Tanggamus terkait di panggil Inspektorat.
Sementara pihak Irban V mengatakan, hari ini oknum kepala Pekon Kejadian hanya menyerahkan berkas sesuai dengan yang di laporkan, kami panggil hari ini hanya minta berkas Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo sesuai dengan laporan yaitu anggaran Dana Desa tahun 2021 dan tahun 2022 namun mohon maaf kami tidak bisa memberikan keterangan karena kami tidak punya wewenang untuk memberikan penjelasan, silahkan tanya sama atasan kami,”ujar salah satu tim pemeriksaan Inspektorat.
Tomi



