PEKANBARU , Bhayangkaranews24.id – Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tampan berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan jalanan. Kelompok ini beraksi di tiga lokasi di seputaran Kota Bertuah.
Dalam temu persnya di Mapolresta Pekanbaru, Wakapolresta Pekanbaru Henky Poerwanto mengatakan para pelaku berhasil ditangkap pada Ahad (08/10/23) dini hari lalu.
“Sembilan pelaku ini yakni AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YGA, APY, RR. Dimana 6 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, dan Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat.
Kasus ini berhasil dibongkar polisi setelah melakukan penyelidikan hingga satu bulan lamanya. Dimana dari keterangan para pelaku masih terdapat pelaku lain yang kini masuk dalam DPO Polresta Pekanbaru.
“Ada 7 orang yang masih kita buru,” imbuhnya.
Diceritakan Henky, kasus ini berawal pada tanggal 3 September 2023 sekitar pukul 01.00 dinihari lalu. Saat itu korban bernama Andika Perdana dan tengah melintas di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Para pelaku dengan menggunakan 7 sepeda motor langsung melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan celurit hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Tidak puas, para pelaku kembali melakukan aksinya di Tugu Songket, Kecamatan Bina Widya, sekitar pukul 02.30 WIB dihari yang sama. Kali ini korban bernama Zulfan. Mereka menyerang 15 kendaraan dan melukai korban Zulfan dengan menggunakan celurit.
“Usai melakukan aksi di dua lokasi tersebut, para pelaku kembali beraksi pada tanggal 17 September 2023 di Jalan Naga Sakti, tepatnya di Stadion Utama Riau,” terangnya.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana. Sementara selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa VER dari Dokter, senjata tajam jenis celurit, dan 7 unit sepeda motor yang dipakai okeh pelaku waktu kejadian Tbs TKP.
“Rata-rata pelaku masih berstatus sebagai pelajar,” tandasnya.

(Anton muslim)
Editor : Eradotus-282