LANGSA.Bhayangkaranews24.id pasalnya persoalan ini terkesan ada dugaan ingin di dingin-dinginkan agar tidak lagi ada yang memViralkan persoalan gaji dokter dan Bidan PTT di Aceh Timur pada tahun 2017 yang lalu.
Perlu diketahui hal ini oleh Publik. dimana gaji dokter dan Bidan PTT yang belum dibayarkan oleh pemerintah kabùpaten Aceh timur pada tahun 2017 yang lalu dengan nominal Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)s/d Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah) bahkan bisa lebih perorangnya apa bila ditugaskan ditempat desa yang paling terpencil dan ini sebanyak 430 orang selama 14 bulan yang belum terbayarkan gaji mereka sampai ditahun 2023 sekarang ini.
LSM Bungoeng Lam Jaroe Merasa heran melihat Aparat Hukum di negri ini baik itu Intansi Kepolisian bahkan Intansi kejaksaan seolah-olah tidak merasa tugasnya selaku pihak penegak hukum di daerah aceh.
dan beliau meminta Kepada bapak Kapolda yang terbaru sekarang ” tolonglah pak ? di perhatikan dan di buat suatu taem dari Intansi bapak, mengenai gaji dokter dan bidan PTT yang belum dibayar pada tahun 2017 yang lalu dan uang gaji tersebut tidak sedikit jumlahnya sementara daerah-daerah yang lain telah lama sudah menikmati haknya namun dokter dan bidan PTT di aceh timur hanya pasrah kepada illahi untuk menunggu keadilan dari tuhan saja. dan inikan sudah menjadi tugas wajib dari pihak hukum untuk menjaga program negara di NKRI ini. ujarnya dengan
penuh harapan kepada media online ini agar bisa terbaca oleh bapak kapolda Aceh yang baru ini.(13/10/2023) Rx.



