Teluk Kuantan , Bhayangkaranews24.id – Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs.H.Suhardiman Amby, Ak. MM membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dan Peningkatan Kompetensi Penasehat , Pengawas dan Direktur Bumdes se-Kecamatan Kuantan Tengah di Pendopo Rumah Dinas Bupati , Selasa (17/10/2023) .
Pelatihan yang ditaja oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)Kecamatan Kuantan Tengah ini akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 17 sd 19 Oktober 2023 dengan peserta seluruh Anggota BPD dan Penasehat , Pengawas serta Direktur Bumdes se Kecamatan Kuantan Tengah .
Seperti yang disampaikan Ketua BKAD Kecamatan Kuantan Tengah Bamba Rianto bahwa kegiatan ini didasari oleh Surat Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Nomor Kpts.188/DPMDDUKCAPIL/Pemdes/35 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa yang Pesertanya terdiri dari Seluruh Anggota BPD dan Penasehat,Pengawas serta Direktur Bumdes se-Kecamatan Kuantan Tengah .
Camat Kuantan Tengah Risman Ali , SE. M.Si dalam sambutannya  mengharapkan kepada semua Peserta agar setelah selesainya mengikuti Pelatihan ini nantinya bisa mengaplikasikan dalam Pelaksanaan dilapangan .
BPD sebagai mitranya Kepala Desa wajib bersama sama bekerja dalam memajukan Desa.
Dengan adanya Bumdes di setiap Desa , Pengurus Bumdes agar bisa bekerja sama dengan baik dan transparan dalam menjalankan program kerjanya, supaya pelaksanaan pembangunan benar-benar berdampak bagi meningkatkan perkembangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta melibatkan seluruh unsur Pemerintahan yang ada di Desa.
” Saya berharap dengan diadakannya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dan Peningkatan Kompetensi Pengelola BUMDesa ini, kita semua bisa berfikir inovatif, yang sejalan dengan pemerintah daerah, terutama visi dan misi  Bapak Bupati H. Suhardiman Amby , serta dalam mengelola BUMDesa mampu memajukan dan mensejahterahkan masyarakat desa,” tutup Camat Risman Ali .
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial PMD Kab.Kuantan Singingi Agus Iswanto ,SSTP yang mewakili Kadis Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan dengan masih dianggarkannya BKK oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa mari kita manfaatkan dengan sebaik baiknya terutama kegiatan pengembangan Kapasitas bagi Anggota BPD serta Pengelola Bumdes .
Harapan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten nantinya Bumdes Bumdes yang ada saat ini menjadi Bumdes yang maju , mampu mengelola Potensi yang ada di wilayah Desa masing masing .

Dalam arahannya Bupati Kuantan Singingi berharap dengan adanya Pelatihan Bumdes  ini nantinya Pengurus Bumdes mampu memahami pengelolaan Bumdes yang baik dan sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku .
Dijelaskan Suhardiman upaya peningkatan kemampuan tersebut tentunya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami tata kelola administrasi terutama manajemen bisnis.
Dan untuk peningkatan Kapasitas BPD Bupati menyampaikan bahwa BPD merupakan Bahagian dari Tata Kelola atau aparatur yang ikut dalam pengelolaan sistim Pembangunan mulai dari Tata Kelola Anggaran , pengawasan dan eksekusi program yang disahkan secara bersama dengan Kepala Desa . Bupati berharap nantinya ada penilaian Desa-desa mana yang banyak menghasilkan Perdes dan Desa-desa yang sudah bagus dalam pengelolaan keuangan Desanya . *

Eradotus-282