Banyuasin_ Bhayangkaranews24, Camat Muara Telang Kabupaten Banyuasin masih jadi perbincangan dimana-mana.selain Gemar Ajak Para Aparatur sipil negara (ASN) liburan Alex juga Gemar menutup kantor di saat Jam kerja

Alex Suarman juga sekarang jadi terkenal dimana-mana, terkenal diduga sebagai jurkam sala satu Partai politik, Pasalnya niat hati ingin tampil sebagai pahlawan bagi PDIP, Alek Suarman S.sos. Msi justru jadi cibiran dan banjir hujatan.

Apa yang dilakukan Camat Muara Telang dinilai sebagai tindakan konyol yang tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara serta melanggar amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 283 ayat (1), berbunyi: Pejabat negara, pejabat sruktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.”ujar salah seorang aktivis penggiat anti Korupsi Kabupaten Banyuasin.”Topan Markula. Jumat (3/11/2023)

Sikap terang-terangan oknum camat ini banjir hujatan dari para tokoh di Kabupaten Banyuasin

Pemerhati Politik yang juga ketua DPD Mabesbara Kabupaten Banyuasin Topan Markula menilai bahwa camat tersebut sudah salah alamat saat berkampanye.

“Saya sudah meminta konfirmasi kepada beberapa warga kecamatan Muara Telang terkait arahan saudara oknum camat. Ada beberapa point menarik. Narasi yang disampaikan terasa lucu karena oknum tersebut dengan slogan Kopiah merahnya dengan sadar dan secara mengajak masyarakat untuk memilih caleg yang berasal partai PDI Perjuangan,” tungkasnya

Tokoh masyarakat Kecamatan Muara Telang, juga merasa miris dengan sikap Camat yang tidak netral sebagai seorang ASN.” Ujarnya

“Menurutnya, mau cari aman di jabatan tapi bunuh diri. Kalau sudah begini lalu ada yang lapor, kemudian diproses KASN, akhirnya itu ASN yang jadi korban. Konyol. Tapi sangat-sangat tidak pantas camat yang adalah ASN, secara terang-terangan dengan kalimat mengajak untuk memilih. Ini juga menjadikan bacaleg atau parpol yang dimaksudkan oleh oknum camat tersebut menjadi kontra produktif. Kalau saya yang disebut seperti itu malu sekali,” ucap,” salah seorang warga yg enggan di sebutkan namanya.

Sementara itu tokoh Pemuda Kecamatan Muara Telang menantang Pemkab Banyuasin agar segera memberi sanksi bagi camat Alek Suarman

“Inti kalau camat ini tidak kena sanksi berarti sakti,” sentilnya. (Tim redaksi)