Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Tim Gabungan Polres Padang Lawas, Perwira Penghubung (Pabung) 0212 Tapanuli Selatan (TS) Koramil 08 Barumun menggerebek Markas Narkoba di Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Rabu (08/11/2023).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S.IK, Waka Polres Kompol. Sugianto, S.Pd,
Perwira Penghubung Kodim 0212/TS, Kapten Inf. Anahar Jusar dan Kasat Narkoba, AKP. Agus M.Butar-Butar, SH.

Selain itu, ikut serta Kapolsek Barumun AKP. Miftahuddin, SE, Kasi Propam Iptu. G. Harahap, Personil TNI Koramil 08 Barumun, Personil Sat Narkoba, Sat Samapta dan Kepala Desa Sibuhuan Julu, Taufik Nasution.

Lokasi ini diduga dijadikan Markas jual beli Narkoba hingga lokasi untuk menkonsumsi Narkoba jenis Sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres mengimbau, masyarakat untuk menyatakan perang dengan Narkoba yang menjadi musuh bersama.

“Jika ada keluarga korban penguna Narkoba, agar melapor ke pihak Polres Padsng Lawas ataupun BNNK Tapanuli Selatan Tapsel) untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kapolres dalam Konfrensi Pers di lokasi penggerebekan peredaran Narkoba di Desa Sibuhuan Julu.

Kapolres Padang Lawas, AKBP. Diari Astetika, S.IK mengatakan, dari penggerebekan tersebut diamankan barang bukti 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika gol I jenis Sabu dengan berat brutto : 1,11 (Satu koma sebelas) gram,1 (satu) unit hp Android merk Readmi, uang tunai Rp 5.000,- 1 (satu) sekop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) bungkus kotak rokok sempurna, 1 (satu) buah dompet warna hitam berisikan Plastik klip kosong, 2(dua) buah sendok sabu, 8 (delapan) buah bong dan 21 (duapuluh satu) mancis.

Dari Penggerebekan yang pimpin Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S.IK berhasil mengamankan 4 (empat) orang di lokasi tersebut yaitu EDH (28) tahun alamat Lingkungsn I Pasar Sibuhuan, CMS (38) tahun beralamat Lingkunan I Pasar Sibuhuan, SAL (28) tahun alamat Lingkungan I Pasar Sibuhuan dan MSH (25) tahun alamat Desa Sibuhuan Julu.

Barang Bukti dan ke 4 (empat) pelaku yang di amankan dalam penggerebekan Markas Narkoba yang Berada di Desa Sibuhuan Julu kita amankan ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk Proses selanjutnya.

Sementara, Kepala Desa Sibuhuan Julu bersama dengan warga masyarakat berterima kasih kepada Polres Padang Lawas dan TNI Koramil 08 Sibuhuan atas tindakannya dalam pemberantasan Narkoba di Desa Sibuhuan Julu yang sudah meresahkan masyarakat.

“Kami mendukung Bapak Kapolres Palas, AKBP. Diari Astetika, S.IK dalam pembrantasan jaringan Narkoba di wilayah hukum Polres Palas,” ungkap Kepdes.
(YM298/humas).