
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pdt. Rayaniatie Djangkan M. Th melaksanakan reses secara perseorangan di SMAN 2 Kurun di Desa Tumbang Hakau, Selasa (16/1).
KALTENG
BN24,bhayangkaranews24.id-“Reses perseorangan sebanyak 25 orang anggota DPRD Gunung Mas dilaksanakan dari tanggal 15 Januari sampai 20 Januari 2024. Kegiatan [reses perseorangan] dilaksanakan di dapil masing-masing anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Raya.
Legislator tiga periode dapil satu yang kembali maju menjadi caleg DPRD Gumas pada pemilu 14 Februari mendatang itu menjelaskan, reses perseorangan yang dilakukannya di wilayah dapil satu dalam rangka memantau, memonitoring, pelaksanaan pembangunan di wilayah dapil satu Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.
“Reses adalah jaring asmara [menjaring aspirasi masyarakat] di dapil masing-masing. Kami [anggota DPRD Gumas] menyerap keluhan masyarakat dan mendengarkan masukan dari masyarakat,” kata Raya.
“Aspirasi masyarakat yang kami serap, yakni di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan,*BT*



