Deliserdang-bhayangkaranews24.id,Siapa yang tidak tahu Hotel  Deli Indah yang berada di desa Sukamandi kecamatan Pagar Merbau kabupaten , Deliserdang. Selain tempat penginapan, ternyata Hotel Deli Indah ini juga menyediakan berbagai fasilitas hiburan lainnya.

 

Diantaranya sebuah  diskotik, karaoke dan massage. Namun sayangnya, sampai saat ini, jarang sekali aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penertiban diskotik dan Hotel Deli Indah tersebut.

 

Kabar beredar pemilik hotel dan diskotik merupakan anggota DPRD Deli Serdang yang  masih aktif dari Fraksi PDI -P berinisial H D T , sehingga pihak aparat penegak hukum tidak menyentuh dan tidak melakukan penertiban terhadap diskotik tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang di terima , diskotik dan  Hotel Deli Indah ini disinyalir menjadi salah satu pusat terbesar peredaran narkoba jenis ekstasi dan five x yang berada di Lubuk Pakam, Deliserdang.

 

Informasi yang di dapat juga menerangkan bahwa peredaran narkoba jenis ekstasi dan five x dijual secara terang-terangan.

 

Tak sulit bagi pengunjung diskotik untuk mendapat ekstasi mau pun Five X. Hanya tinggal memesan dari waiters, pengunjung sudah bisa mendapat narkoba yang mereka pesan.

 

Untuk masalah harga Ekstasi per butir nya, dibandrol dari 250 ribu hingga Rp.350 ribu.

 

Awak media menelusuri ke diskotik Deli indah tentang kebenaran narkoba di diskotik  tersebut, penjual obat bernama rasi hutaean menawarkan five x seharga 280 perbutirnya.

 

iya bang harga nya 280 ribu tapi harus ambil 2 butir ” ucap  rasi hutaean melalui no telepon 0831 51918…. saat berada didiskotik Deli indah (09/02) pukul wib 1.30

 

Bahkan seorang mucikari yang Bernama Mami Doya juga  menawarkan beberapa wanita Pekerja seks komersil yang di sinyalir masih dibawah umur

 

mau bang kalau sekali main (short time) 400 ribu sama kamar,kalau sampai pagi (Long time) 1.5 juta masih umur 17 tahun bang” ucap Doya ( mucikari ) tersebut.

 

Awak media juga berusaha konfirmasi ke Ir.H  D Tampu Bolon (Anggota DPR -D kabupaten Deli Serdang) Fraksi PDI -P yang merupakan pemilik diskotik tersebut, melalui pesan singkat(09/02) namun tidak dibalas ,begitu juga kapolres Deli serdang ketika dikonfirmasi awak media tidak menjawab pesan awak media.

(Tim investigasi)