Tulang Bawang, bhayangkaranews24.id-Sejumlah pedagang tradisional dan UMKM di Pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, melakukan aksi damai di depan toko Ladyshop di jalan poros Tagggul Penangkis Rawajitu pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Medi, salah satu peserta aksi, menyatakan bahwa aksi tersebut bersifat spontan, setelah pedagang mendapat informasi bahwa Lady Shop akan kembali beroperasi dari sejak pagi.
“Kami kembali karena tuntutan dan penolakan sebelumnya tidak ditanggapi. Surat penolakan dari pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu juga diabaikan. Kami ingin menyampaikan surat tersebut, tetapi mereka enggan berdialog,” kata Medi dengan rasa kecewa.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang, dalam pernyataannya, meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk mengambil sikap terhadap Ladyshop di Kampung Gedung Karya Jitu, Rawa Jitu Selatan, karena melanggar peraturan daerah dan kesepakatan bersama.
“Kami harap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bertindak tegas menutup Ladyshop ini untuk mendukung pedagang kecil dan tradisional di Rawajitu Selatan,” kata Rudi Piliang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang, Dedy Palwadi, melalui telepon, menegaskan bahwa Ladyshop di Rawajitu Selatan telah memiliki izin, tetapi prosesnya di Pusat Badan Perizinan Pelayanan Online, sudah sesuai prosedur, sehingga tidak bisa ditutup.
Terkait persaingan harga, hal itu menjadi kewenangan Dinas Perdagangan Tulang Bawang.(*)
(Red)



