Mesuji Lampung, bhayangkaranews24.id-Urusan ekonomi dan kebutahan yang selalu merasa kurang kadang memang bisa membuat gelap mata seseorang untuk berbuat hal yang negatif dan mengambil jalan pintas guna mencukupinya.
Hal tersebut berlaku buat Sri Lestari ( 26 ) seorang ibu beranak dua istri dari Bambang ( 35 ) asal Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga kab Tulang Bawang Barat Lampung.
Sri Lestari nekat melakukan perbuatan yang dilarang agama dan undang undang negara dengan menghianati suami dan anak anaknya.
Berdalih kebutuhan ekonomi dan terbelit hutang istri bambang itu terpaksa melakukan perbuatan zinah dengan Selamet yang masih tetanga Sri yang juga menjadi bos dari Bambang
Hal tersebut diungkapkan Bambang dan berdasarkan vidio yang direkam saat intrograsi pada malam pengerebekan yang dikirim oleh Bambang kepada wartawan pada minggu ( 7/4/2024 ) sekira pukul 13,40 WIB.
Menurut Bambang saat di intrograsi Sri Lestari mengakui semua apa yang dilakukan dengan Selamet di rumah papan di kawasan wilayah register 45 pekat mesuji Lampung bahkan dibenarkan oleh Sri sendiri bahwa mereka berdua sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Ketika di tanya berapa kali sudah melakukan hubungan badan yang terlarang Sri dengan enteng mejawab sudah 6 bulan dan bisa dipastikan tiap bulan satu 1 kali dan setiap 1 kali berhubungan badan Sri ditingalin uang 1 juta rupiah oleh Selamet.
Terlihat dalam vidio yang dikirem bambang kepada wartawan perkataan Selamet mengakui kesalahannya dan siap bertangung jawab atas apa yang sudah dilaku bersama Sri dan Selamet siap Menikahi Sri.
Dari vidio intrograsi Selamet dan Sri Lestari yang dilihat wartawan tidak ada rasa malu dan salah terpancar di wajah keduanya, bahkan Selamet tidak ragu saat berbicara dihadapan Bambang, Serda Azhar Babinsa Pos koramil 412-01 TBT Way kenanga Bripka M.Efendi Bhabinkamtibmas Tiyuh Indraloka II Subsektor Way Kenaga 2 angota polisi lain dan masyarakat.
” Saya tidak mengerti lagi mas…! Apa yang ada didalam fimikiran orang dua itu sudah bersuami dan istri masing masing sudah punya keluarga dan anak apakah tidak takut dengan azab alloh, yang jadi korban saya dan anak anak sekarang anak saya kalau keluar rumah agak minder dan gak seceria sebelum kejadian mugkin karena gempar ibunya digrebek karena zinah dan menjadi buah bibir warga anak saya jadi malu.” ungkap Bambang.
Lebih lanjut didapat keterangan dari saksi yang berada dimalam mediaasi itu kronologi terjadinya cinta terlarang yang bermuara perzinahan di terangkan oleh selamet dan dividiokan oleh saksi berawal saat itu Sri Lestari mengeluh soal ekonomi kepada Selamet yang menjadi bos Bambang.
Selamet merespon keluhan istri anak buahnya dari yang tadinya tidak ada rasa dari hati Sri lama lama ada rasa Sri kepada selamet yang berlanjut dengan hubungan gelap dan beberapa kali melakukan zinah.
Semboyan melindungi mengayomi dan menyangi anak buah disalah arti oleh Selamet yang memang direspon dan diberi lampu hijau oleh Sri yang endingnya bersama dalam satu kasur dan bantal bukan suami istri tanpa menghiraukan ada orang serta anak yang akan tersakiti atas perbuatannya.
Keluarga bambang atas nama Supri asal Lampung Tengah yang kebetulan dapat berkomonikasi dengan salah satu tim yang akan mendampingi Bambang dalam proses hukum mencari keadilan dipolres mesuji mengatakan.
” Kami sekeluarga besar sodara dan kerabat Bambang akan berjuang mencari keadilan buat sodara saya,sementara ini kami percayakan kepada penyidik polres mesuji untuk proses hukumnya kalau terjadi kendala teknis dan apabila nanti ada perlawanan dari pihak Selamet dan Sri Lestari tidak menutup kemungkinan saya akan memita pendamping yang saat ini membantu bambang membawa permasalahan zinah ini ke Polda Lampung.” tegas Supri.
( YY/Biro Mesuji Lampung )


