Humbahas – bhayangkaranews24, pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan Hasundutan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Humbang Hasundutan, 4 Juli 2024 di Ruang Pertemuan, Hotel Ayola Doloksanggul.

Dalam sambutan Bupati Humbang Hasundutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI atas kehadiran dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar. Kehadiran Bapak/Ibu tentu membawa dampak positif terhadap masyarakat Humbang Hasundutan.

Kehadiran warga negara asing maupun investor asing disatu sisi memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun demikian kita harus tetap mewaspadai dampak negatif yang mungkin timbul dari keberadaan dan kegiatan warga negara asing.

Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi Timpora di Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut diharapkan akan tercipta sinergitas dan kesamaan persepsi antar instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Sementara Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik kegiatan ini, dan berharap tidak hanya rutinitas tetapi bagaimana implementasi dikemudian hari.

Dalam rapat ini kita masing-masing menyampaikan saran dan pendapat, memberikan masukan yang positif untuk menyatukan derap dan langkah untuk pengawasan orang asing di Humbang Hasundutan. “Ujar Dr Noordien.

Adapun Tujuan Timpora adalah bagaimana menjaga kedaulatan dan menjaga keamanan Negara, kita jaga bersama NKRI.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada peserta dalam mengemban Visi/ Misi instansi kita masing-masing dalam rangka pengawasan orang asing.

Sementara itu dalam laporannya sebagai Ketua Panitia, Hidayat Tanjung menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor Timpora ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan juga untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rakor tersebut juga menghadirkan pembicara Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Sumatera Utara Junior Manerep Sigalingging dengan Topik Pengawasan dan Keberadaan Orang Asing di Sumatera Utara, juga menghadirkan pembicara Kepala Seksi TIKim, Eka Satriawan.

Turut Hadir pada rapat koordinasi tersebut , Forkopimda Kasi Intel, Gerry Anderson Gultom, S.H., M. H, mewakili Kapolres Humbang Hasundutan, Kasatpol PP Vandeik Simanungkalit, Kepala Kesbangpol Ferry J. Sitorus, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, OPD terkait, Camat, Depag, dan lainnya.

(Junri/Tombor)