Bhayangkara news 24 Labuhan batu-Dari hasil pantauan dan penelitian kami tim media sebagai sosial kontrol membenarkan proyek sumur bor (Air bersih)berjalan.
Kedatangan kami pada hari senin siang jam 11 lewat 15/07/2024 dari tim media di Dusun A3 Rt3desa Air merah di sambut masyarakat dengan baik. Kami sebagai warga masyarakat Dusun A3 Rt3 tidak segan mengeluarkan unek-uneknya kepada Tim media, ujar masyarakat. Kami warga masyarakat Dusun tersebut sperti anak tiri.

Masyarakat Dusun A3 Rt3 desa Air merah sudah berulang kali pertanyakkan Air bersih (sumur bor),tidak ada tanggapan dan respon dari UMI Kalsum pj kades Air merah. Karena kecewaan di Dusun Kami adanya proyek sumur bor (Air bersih)tidak bisa kami pergunakan dengan baik atas kinerja pj kades desa Air merah, Bpd dan Tpk .
Sesuai permendagri no.110/2016 tugas badan permusyawaratan desa(BPD)mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat juga melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dalam hal ini seolah BPK/Rolik Gultom buang badan atas tugas dan fungsinya.
Kesimpulan investigasi tim media Bahwa masyarakat sangat mengharapkan sumur bor ini,untuk kepentingan Air bersih,sudah lama di idamkan tapi ternyata besar dugaan hanya kontesrasi bagi pj kades Air Merah dan instrumennya, untuk meraup keuntungan pribadi di atas kepentingan warga dusun A3 Rt 3 desa Air merah.
Masyarakat dan tim dari beberapa media memintah kepada bupati Labuhan batu Selatan, Inspetorat,kapolres tipikor,kapolda sumut dan kejaksaan cepat tanggap terhadap permasalahan ini demi terciptanya dan tegaknya keadilan di desa air merah Labuhan batu Selatan, sesuai 2001jo uu no.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(Tim.)



