bhayangkaranews 24id 6 agustus 2024. DIDUGA OKNUM PENJABAT PEMKO LANGSA SEMAKIN TIDAK PUNYA HARGA DIRI MAKIN MENGILA DISIMPANG TIGA PASAR IKAN TEMPAT LALU LALANG KENDARAAN RODA AMPAT DAN RODA DUA DI IJINKAN BUAT LAHAN PARKIR TRATAK DAN PENJUAL SAYUR

Pj wali kota langsa Syaridin tidak menghargai surat dari masyarakat tidak tegas mengatur kota, terlalu dingin menjadi Pj wali kota.
Pasalnya oknum penjabat Dishub pembunuh jalan masyarakat ,kasat polpp perampok harta orang yang tidak bersalah cuma di parkir aja sebentar bisa di ambil Oleh anak buah oknum penjabat yang tidak bertangung jawab. .
Diduga dua oknum penjabat pemko langsa plin plan alis goblok pembicaaranya BAMBANG SURIANSYA DISHUB dan RUDI SELAMAT SATPOLPP, pemerintah kota langsa apakah tidak pernah diberi uang oprasional di lapangan untuk dua oknum penjabat yang nakal yang sukak di suap , Maka kota langsa tidak bisa di tertif karna ulang dua oknum penjabat pemko tersebut,
Pasalnya surat masyarakat sudah satu bulan sudah diterima oleh PJ wali kota-Dishub dan satpolpp namun surat itu tidak di gubris oleh oknum penjabat pemko Langsa di abaikan tingkah penjabat kelakuan kayak anak kecil lain yang disurati lain yang di kerjakan lain lagi memang tolol oknum penjabat pemko Langsa
bulan lalu jujur aja tanggal 30 juni awak media bhayangkara menjumpai Dishub di kantor perhubungan mau menayakan tentang surat masyarakat yang dikirimke pj Wali kota dishub dan satpol pp jawab kepala dishub senin kita bongkar”ujarnya malah mau menyuap awakmedia alasnya uang rokok.
awakmedia bhayangkara tanggal 6 agustus 2024 jam11wib di depat latos menanyakan kepada kabid darat dishub dan kasiop satpol pp tentang penertifan pasar. surat masyarakat meminta ke PJ Wali tratak parkir di jalan simpang tiga pasar ikan , kok bisa yang didepan latos yang ditertifkan alasanya kabid darat dishub itu tanah PJKA-
Kata masyarakat kalau betul itu tanah PJKA mintak liat surat dari pak jamil Bapak sebagai penjabat harus meminta kepada pak jamil yang mengontrak tanah PJKA kalau itu memang tanah PJKA”ujarnya. tanah yang di dirikan tratak parkir di simpang tiga pasar ikan itu kan tempat lalu lalang kendaraan roda ampat dan roda dua”ujar masyarakat tersubut.(nurman)



