Bhayangkara news 24 Labuhan Utara-Dari hasil pantauan dan lapangan dari Media Bhayangkara news 24,Diduga adanya Penyaluran bantuan pertanian pemerintah kelompok tani kurang tepat sasaran. Menurut hasil rapat kronologis penyaluran upkk bagi kelompok tani kecamatan kualuh hilir Kabupaten Labuhan batu Utara, infonya yang dapat bantuan harus mempunyai hamparan sawah 30 hektare. Sifat bantuan pertanian kelompok tani pasal 28 (1) keretivitas usaha pertanian sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 huruf,.instruksi ini pemerintah dari pusat. Ada kelompok 30 hamparan berpisah-pisah bisa dapat bantuan pertanian pemerintah dan sedangkan kelompok 1 hamparan karena beda-beda desa tidak dapat bantuan pertanian pemerintah di daerah kelurahan kampung mesjid teluk pie sungai apung kecamatan kualuh hilir Labuhan Utara. Kurang puas masyarakat tersebut program yang di buat PPL DAN KADIS PERTANIAN Labuhan Batu Utara, dan karena tidak sesuai dengan sifat bantuan pertanian pasal 28 (1)tersebut.

Ujar pengakuan masyarakat tidak tidak di sebut namanya kecamatan kualuh hilir. Bagi siapa yang kedekatan sama ppl saja di berikan bantuan pertanian pemerintah.

Setelah di konfirmasi media bhayangkara news 24 Labuhan batu Utara melalui tlpn kepada ppl dan kadis pertanian pemerintah Labuhan batu Utara Berinisial S….A belum ada jawaban yang pas. Saya dari Media Bhayangkara news 24 meminta kepada Direktorat jenderal psp daerah dan pusat,supaya membantu dan mengambil alih bantuan kelompok tani karena tidak tepat sasaran sehingga berjalan lancar dengan baik di kecamatan kualuh hilir Labuhan batu Utara.

Penulis:Jurnalis
AA 068.