Pekalongan, bhayangkaranews24.id-Team Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesaia (FERADI WPI) ~ FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN mendampingi korban dugaan tindak pidana perampasan ranmor (kendaraan bermotor) roda 4 dengan cara masuk area rumah tanpa ijin serta mematikan listrik rumah yang dilakukan oleh delapan (8) oknum orang tak dikenal pada malam hari ke Polres Pekalongan. Selasa (3/9/3023) siang.

Dalam pendampinganya, FERADI WPI ~ FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN menurunkan team Feradi Klaten yang dipimpin oleh Kepala Divisi (KaDiv) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI Zakariya, C.Md. untuk mendampingi korban.

Korban adalah seorang wanita berinisial (R). Korban sangat ketakutan dan trauma atas kejadian yang dialaminya. Kepada team Feradi, R menyampaiakan bahwa saat itu dirinya sedang berada di rumah bersama anaknya yg berusia 2 tahun, tiba-tiba ada sekira 8 orang mendatangi rumah korban dan mematikan listrik serta mengambil sepeda motornya secara paksa. Jelasnya.

Kedatangan team FERADI WPI ~ FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN diterima baik oleh penyidik POLRES PEKALONGAN. Sekaligus merespon undangan klarifikasi yg disampaikan kepada korban. Proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan profesional, pelayanan penyidik sangat ramah dan penuh simpati dan empati terhadap korban. “Kami sangat mengapresiasi kinerja POLRES Pekalongan”, ujar Zakariya.

Di tempat yang sama Ketua Umum FERADI WPI – FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN, Adv.Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. juga menyampaikan bahwa FERADI WPI akan mengawal perkara ini sampai tuntas, dan kami meyakini kebenaran akan terbit seperti mentari pagi bagi korban. (Iman)