Lampung, bhayangkaranews24.id-Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia ( PPIPHII ) Menyelenggarakan kegiatan seminar nasional dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas terhadap profesi advokad.
Dalam kegiatan seminar Nasional yang di selenggarakan oleh PPIPHII itu mengangkat tema penguatan kelembagaan organisasi advokat, dilaksanakan secara online melalui zoom meeting pada minggu ( 15/9/2024 ) sekira pukul 13,00 WIB.
Dalam seminar nasional itu diikuti oleh peserta dari beberapa daerah kabupaten kota di seluruh nusantara dari yang berprofesi sebagai advokat praktisi hukum, akademis hukum, paralegal, mediator non hakim dan aktifis lembaga swadaya masyarakat ( LSM) yang menghadirkan nara sumber Dr, Cand Asalam Fadli, S.HI M.HI, CTA, CPArb, CLA, CIRP, CMd, CPM, CPA, CPLi, CCD, CPCLE, CHRM, CHCM, CTA,sekaligus selaku dewan pengawas PPIPHII dan Dr. Cand, Warsono S.H.I M.H selaku sekertaris jenderal PPIPHII.

Dalam sambutan pembukaan seminar nasional, ketua umum PPIPHII Dr, Cand Sriyanto,S,SY,M.Ag menyampaikan,
” Seminar ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan mutu dan kualitas profesi advokat di Indonesia,khususnya dalam memperkuat kelembagaan organisasi advokat seiring dengan dinamika hukum yang terus berkembang serta tuntutan globalisasi dan teknologi, advokat dituntut tidak hanya memiliki kapasitas keilmuan yang memadai tetapi juga integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas profesi sebagai advokat,” ujar ketum PPIPHII.
Lebih lanjut ketua umu PPIPHII mengatakan mutu kelembagaan organisasi advokat merupakan fondasi penting bagi terciptanya standar profesionalitas yang lebih baik,karena organisasi advokat yang kuat akan menjadi pelindung pembinaan, sekaligus pengarah bagi para anggotanya dalam menjalankan tugas sebagai abdi hukum yang profesional, etis dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku agar tercapai keadilan yang mengutamakan kebenaran.
Pada era globalisasi kemajuan jaman sudah sepatutnya dunia hukum dituntut harus maju dan melakukan upaya peningkatan profesi advokat untuk menghadapi berbagai tantangan,baik luar negeri atau dalam negeri sendiri maka sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antar organisasi advokat untuk tercapainya sinergitas yang positif dalam upaya mewujudkan sistem hukum yang berlandaskan keadilan.
Salah satu peserta seminar nasional yang berasal dari kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung yang juga angota lembaga bantuan hukum ( LBH ) bintang sembilan nusantara ( BSN ) provinsi Lampung Junaedi, S.H C.MK mengutarakan tanggapan positif nya terkait diadakannya seminar nasional oleh PPIPHII,
” Bayak ilmu yang saya dapat dari mengikuti seminar itu bang, narasumber memberikan wawasan yang sangat jelas,terutama apa itu advokad dan tujuan utama adanya profesi advokat, sampai bagai mana seorang advokat harus menyikapi dan menyiasati tantangan hukum yang harus berkembang mengikuti kemajuan jaman, dan seorang advokat harus berani mengatakan yang benar demi terwujudnya hukum yang berkeadilan berlandaskan kebenaran untuk memperjuangkan hak azasi manusia,”pungkas Junaedi.
( Tim Kaperwil Lampung )



