Kecamatan Kemiri, – bhayangkaranews24.id, M3CB dan MWCNU Kecamatan Kemiri menyelenggarakan acara Maulid Nabi dan pengajian rutin yang diadakan setiap dua pekan sekali. Acara tersebut berlangsung khidmat dari pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di kediaman Ketua MWCNU Kecamatan Kemiri, Ustadz Mujib Naqib, di majlis ta’lim Darul Mujtaba, Kampung Pabuaran RT 04 RW 02 Desa Klebet, Kecamatan Kemiri. (16/09/24)

Acara dihadiri oleh Ketua M3CB Ustadz Asep Saefulloh beserta jajaran, Ketua MWCNU Ustadz Mujib Naqib beserta Jajaran, Ketua GP Ansor H. Asep Irama, Komandan Satkoryon Banser Sahabat Kamsari, Camat Kemiri Bapak Hendarto, Kepala Desa Klebet Bapak Jamarudin, perwakilan dari M3CB Kecamatan Rajeg Ustadz Kholid, dan beberapa rekan media serta Banom dan unit lembaga NU Kecamatan Kemiri, termasuk calon Ketua UPZIS Sahabat Yudi Sayuti dan calon Ketua LTMNU Ustadz Jaelani serta calon Ketua LDNU Ustadz H. Riyan.
Rangkaian acara dimulai dengan lantunan sholawat Simthudduror yang dinyanyikan oleh Ketua MWCNU, Ketua LTM Kecamatan Kemiri, dan tim Hadroh ISHARINU. Pada pukul 20.00 WIB, acara pengajian dibuka dengan membaca sholawat Asma Badar secara kompak pukul 21.00 WIB, dilanjutkan dengan pembacaan kitab I’anatuttholibin juz 1. Ustadz Erpan Suntari, S.Pd.I., bertindak sebagai moderator, sementara Muqri pertama adalah Ustadz Hilmi Rahmatullah, SE., dan Muqri kedua oleh Ustadz Sofwani. Acara pengajian ditutup dengan doa oleh Ustadz Suhelmi.
Selama pembacaan kitab, jama’ah diberikan kesempatan untuk mengajukan aspirasi atau instruksi terkait pembacaan, baik secara lafaz maupun makna, untuk mempermudah pemahaman. Camat Kemiri dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap acara semacam ini, yang dianggap sebagai teguran konstruktif ketika ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Camat Kemiri dan Kepala Desa Klebet turut hadir meskipun sibuk, menunjukkan komitmen mereka terhadap kegiatan pengajian rutin.
Acara ditutup dengan Bahtsul Masail dan makan bersama menggunakan alas daun, yang menambah suasana keakraban di antara para asatidz, jama’ah, camat, dan kepala desa.
(AM-212)



