Kemiri, bhayangkaranews24.id – Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Wawan Sumarwan, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten IV Kabupaten Tangerang A, menggelar Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada hari Senin, 21 Oktober 2024.
H. Wawan Sumarwan menyampaikan bahwa reses ini menjadi ajang silaturahmi dan upaya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil Banten IV Kabupaten Tangerang A.
“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD Provinsi Banten, untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Wawan Sumarwan menerima berbagai aspirasi masyarakat yang mencakup perbaikan jalan, drainase, sekolah, usulan pendirian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta melanjutkan pembangunan yang selama ini masih belum terealisasi khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Banten agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Pada pertemuan ini, H. Wawan Sumarwan juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Provinsi Banten melalui dialog yang produktif dalam rangka menghasilkan solusi bagi masalah di Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten.
“Maka kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangkan secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, terkait tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam kegiatan reses, mereka turut memfasilitasi para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, termasuk membantu para pendamping reses agar tertib dalam administrasi, terutama dalam pengelolaan keuangan.
(Redaksi)



