Tangerang – bhayangkaranews24.id, Pasca kejadian musibah kecelakaan siswa SD terlindas mobil truck pengangkut tanah luka parah dibagian faha kaki remuk di,jln raya salembaran Sepontanitas warga kec teluk naga Kapolres Metro Tangerang Kota kombes pol, Zain Dwi nugroho, menegaskan bahwa korban selamat Hal ini telah,dijelaskan, kepada awak media pada Jumat,8 November 2024

didepan masjid  Baitus Salam kelurahan salembaran jaya kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang

 

Korban yang bernama Alika yang terlindas mobil truck pengangkut tanah pada Kamis,7 November 2024  dinyatakan selamat yang selama ini simpang siyur telah dijelaskan langsung oleh Kapolres metro Tangerang kota kombes pol zain Dwi Nogroho, konfirmasih menjelaskan,Terima kasih ,yang perlu kami sampaikan pertama karena banyak beredar baik itu di medsos,atau media elektronik bahwa korban meninggal jadi kami, pastikan bahwa korban selamat dan saat ini sudah menjalani operasi dan alhamdulillah kakinya bisa sembuh, informasi dari bapak PJ Bupati Tangerang bapak Andi Oni pada saat rapat ditunjukan foto, korban jadi tidak ada korban meninggal itu kami pastikan bahwa korban selamat yaitu saudari alika, usia sembilan, tahun kemudian terkait kejadian kemarin tentunya

 

kami akan membentuk tim gabungan dan pos pemantau untuk mengawasi dan memperketat terkait pengawasan jam operasional truck tambang dalam tiga hari ke depannya, kami sepakati mempersiapkan semua kesiapan kami dalam pengawasan jam operasional

Beliau juga menjelaskan untuk rencana yang selama ini peraturan untuk pengawasan jam operasional trading sekarang hanya peraturan Bupati maupun peraturan Walikota rencana peraturan itu akan menjadi inisiasi DPRD untuk ditingkatkan dari perbup menjadi Perda peraturan daerah,

Lebih lanjut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes pol Zain Dwi Nugroho mengatakan”bahwa sopir yang melarikan diri sudah kami amankan dan kami tahan di polres metro Tangerang kota dan sopir tersebut terbukti positive dari pengunaan narkoba)

 

 

penulis iwan 123