PASURUAN – bhayangkaranews24.id
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Ketiga, terkait tanggapan dan Jawaban tentang nota pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 oleh Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis kepada fraksi-fraksi dalam pandangan umum yang di sampaikan dalam paripurna kedua, Rabu (13/11/24) pukul 13.00 Wib, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Hadiri dalam paripurna Pj.Bupati Nurkholis, sekda beserta jajaran, OPD, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat beserta wakil dan anggota dari fraksi-fraksi dan para undangan.
Acara rapat Paripurna tersebut di pimpin dan di buka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.
“Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat, Taufik dan hidayah Nya sehingga pada hari ini kita bisa hadir dalam paripurna ketiga dengan agenda penjelasan bupati atas pemenangan umum fraksi -fraksi atas raperda APBD tahun anggaran 2025,” tuturnya.
Sebelum jawaban dan penjelasan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam nota pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2025 di sampaikan oleh Pj Bupati Pasuruan Nurkholis, salah satu anggota dewan dari fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Rudi Hartono mengusulkan, jika untuk mempersingkat waktu, lebih baik tanggapan dan penjelasan di berikan secara tertulis kepada fraksi -fraksi.
“Karena jadwal DPRD hari ini sangat padat, 50 anggota DPRD dapat undangan debat publik, alangkah baiknya penjelasan di serahkan secara tertulis atau dipersingkat,” usulnya.
Menurutnya, dengan dibacanya tanggapan atau penjelasan dari Pj. Bupati terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi dan dilihat dari waktu hari ini, gak notot (tidak cukup waktunya).
“Karena rumah para anggota dewan ini jauh-jauh, sesuai regulasi undangan KPU, para anggota diwajibkan memakai batik, tidak cukup waktu kalau mendengar penjelasan dan jawaban dari Pj.bupti terkait pandangan umum yang kaki sampaikan dalam paripurna kedua lalu,” tutupnya.
Setah mendengarkan usulan dari anggotanya, Samsul Hidayat langsung menanyakan kepada seluruh fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan apakah usulan dari saudara Rudi Hartono dari fraksi PKB terkait dengan penjelasan pj.bupati Pasuruan atas pandangan umum tidak perlu di bacakan dan forum menyetujui usulan tersebut.
Dengan persetujuan semua fraksi, akhirnya Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis menandatangi dan menyerahkan jawaban secara tertulis kepada para fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan tanpa menyampaikan jawaban di forum.
Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. bupati yang telah telah menyampaikan atau menyerahkan penjelasan dan jawabannya secara tertulis kepada fraksi-fraksi atas pandangan umum nota pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2025.
“Sebelum paripurna ini saya akhiri, kami mengingatkan agar waktu yang telah di alokasikan untuk pembahasan di tingkat komisi dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembahasan seluruh materi cepat di tuntaskan pada waktu yang telah di tentukan dalam badan musyawarah. Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan terima kasih dan mohon maaf, manakala dalam memimpin paripurna hari ini terdapat kekurangan dan hal-hal tidak berkenan,” tutupnya. ( HBN24- JATIM )



