Bhayangkaranews24.id- Gudang pengepulan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di duga ilegal yang biasa di sebut siong yang pernah di grebek APH beroprasi kembali di kawasan simpang aloha jalan yos sudarso km 15 lingkungan II kelurahan martubung kecamatan medan labuhan habis dan ludes terbakar pada selasa ( 26/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 wib

 

Menurut info warga di lokasi kebakaran menyebutkan, kalau gudang tersebut milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut itu, saat ini sudah tidak terpakai. Tetapi di sulap menjadi gudang pengoplosan BBM ilegal yang dikelola dua orang dengan manajemen yang berbeda. Ujar warga yang enggan di sebutkan namanya.

Kebakaran menghanguskan bangunan besar beberapa mobil bak terbuka dan mobil truck berukuran besar serta terbakar 3 orang yang menjadi korban di karenakan mengalami derita luka bakar cukup serius, namun indentitas belum di ketahui” Ujarnya.

Syukurnya bang beberapa petugas dan mobil pemadam kebakaran dari Pemko medan gerak cepat untuk memadamkan api tersebut. hingga kurang lebih 2 jam kemudian api kebakaran dapat di padam kan.”

Warga di lokasi tersebut berharap, agar gudang siong pengolahan BMM tidak lagi beroprasi, karna sangat khawatir kalau sudah kebakaran gini bang sungguh mengerikan apinya di tambah lagi ledakan-ledakan yang begito kerasnya.”tutupnya

Dalam peristiwa tersebut sampai berita ini di turunkan belum di ketahui menyebab kebakaran di sekitar lokasi gudang siong pengolahan BBM Kebarakan tersebut saat ini di tangani polsek medan labuhan untuk penyelidikan lebih lanjut. (n4g)