Bhayangkaranews24.id. Saya berharap semua dapat lulus pada tahun ini. Karena kita ingin melaksanakan Instruksi Presiden Ri. melalui Kemenpan RB untuk menyelesaikan persoaalan pegawai honorer/ kontrak pada tahun 2024 dan dilarang untuk mengangkat pegawai honorer/ kontrak yang baru.

Peserta seleksi Kompetensi CPPPK tahun 2024. Sedang fokus melaksanakan kegiatan.

Seleksi Penerimaan CPPPK .Berjalan dengan baik dan teratur di Pemerintah Kota Langsa telah sampai pada Pelaksanaan Ujian , Uji Kopetensi yang dilaksanakan di Hotel The Royal idi Kabupaten Aceh Timur.

Jumlah pegawai honoren/ kontrak kota langsa yang sudah mengikuti seleksi tahun 2024 sejumlah 1.303 orang yang sudah memenuhi persyaratan dan terdaftar di dalam database BKN

Pada kesempatan itu Ribuan peserta melaksanakan Computer Assisted Test yang terdiri dari Uji Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial -Kultural, dan Wawancara.

Pelaksanaan tersebut dipantau langsung oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia .

Dikesempatan itu Pj. Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd . Kamis (12/12/2024) Langsung Hadir pada pelaksanaan Uji Kompetensi di Jadwal Sesi ke 3 pukul 14.00 .yang sebelumnya Pj .Walikota Langsa Melaksanakan Tugas dan kegiatan Di Provinsi Aceh dan Menyempatkan diri untuk Hadir.

Pj .Walikota Langsa, Sebelum ribuan peserta Melaksankan Uji kopetensi ” Turut Mendoakan Agar Peserta yang mengikuti Computer Assisted Test mendapatkan nilai yang memuaskan dan dapat lulus sesuai dengan Harapan masing -masing Peserta.papar Pj.Walikota Langsa.

Semangat dan motivasi terus diberikan Pj. Walikota Langsa kepada Seluruh peserta . ” jangan terburu buru waktu pengisian jawaban lihat baca dan cermati sebaik baik nya.

Kemudian Pj.Walikota Langsa Syaridin S.Pd. juga menyampaikan ada 700 lebih lagi peserta Tahap ke 2 dilingkungan Pemerintah kota Langsa yang belum mengikuti seleksi . Kita harapkan kedepan dapat melaksanakan dan mengikuti kegiatan ini.

Saya berharap semua dapat lulus pada tahun ini. Karena kita ingin melaksanakan Instruksi Presiden melalui Kemenpan RB untuk menyelesaikan persoaalan pegawai honorer/ kontrak pada tahun 2024 dan dilarang untuk mengangkat pegawai honorer/ kontrak yang baru. Bagi kepala darrah yang melanggar akan dikenakan sanksi. Hal ini dikatakan Pj.Walikota Langsa Syaridin S.Pd. tutupnya. ( 4 R1 F/ Jul )