Bhayangkara news24 Labuhan batu-Semaraknya peredaran narkoba berupa sabu di gunakan sebagai tempat transaksi warung narkoba sekitar di Desa jadi di sei semayang kec. Sunggal kab.Deli serdang Medan.

Atas laporan pengaduan masyarakat kepada aparat hukum pemerintah,bahwa adanya narkoba di Desa Serba Jadi di sei semayang kec.sunggal kab.deliserdang Medan, Danpomdam1/BB melakukan penggerebekan menurunkan lebih kurang 50 personel memberantas narkoba berupa sabu pada hari selasa tanggal 21 januari 2025.
Ada pun penggerebekan tersebut dapat di amankan 14 orang warga sipil Berinisial JG,sebagai pengedar dan AS,RO,PS,MS,CS,WY,SY,AN,HR,DG,dan SN pengguna.
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,25 gr beserta uang sejumlah Rp 1.610.000 (satu juta enam ratus rupiah),alat hisap sabu, dan senjata tajam.
Dengan tertangkap nya orang pengedar sabu atas kerja masyarakat dan Danpomdam 1/BB dan pengedar sabu serta barang bukti berupa narkotika /sabu-sabu ,di limpahkan dan di serahkan ke sat Narkoba polres tabes Medan untuk di tindak lanjutin di proses secara hukum lebih lanjut.
Masyarakat desa Serba Jadi berterima kasih kepada apara hukum pemerintah, yang turut membantu desa kami tersebut, sehingga desa kami bisa nyaman terhindar dari narkoba kedepan hari nya.
Penulis:Madon
Sopian
Tamb
unan.



