Lampung bhayangkaranews24.id Kasus penganiayaan/perundungan anak yang viral tersebar di medsos menjadi perhatian semua kalangan masyarakat,Minggu 27 April 2025.

Menanggapi vidio viral tersebut salah satu penggiat media sosial Egi yang merupakan kordinator liputan media bhayangkaranews24.id Provinsi Lampung angkat bicara”,miris bila kita melihat kejadian sekarang-sekarang ini di mana kita semua masyarakat sering disuguhkan suatu tontonan yang kadang membuat hati kita jadi miris, di mana sering kita liat anak-anak jaman sekarang kalau di liat dari umur usia masih belia di atas 13 th di bawah 17th, tapi prilaku mereka kadang tidak menunjukan kalau mereka seperti anak di bawah umur, penampilannya, gayanya, dan yang lebih miris tidak sedikit kasus, pencurian, begal, membunuh, menganiaya, geng-geng motor, geng-geng preman, itu semua di lakukan oleh anak yang seusia 13 th sampai 16th dan kadang sifat mereka melebihi sifatnya batasan orang dewasa.
Seperti salah satu kejadian yang lagi viral di medsos sekarang ini bisa kita liat di mana seorang anak perempuan yang kerap di panggil Intan anak pekon Wonodadi, kecamatan Gading Rejo, kabupaten Pringsewu dia ini menganiaya memukul, menendang mengejar-ngejar, sampek si korban histeris teriak-teriak ketakutan, dan si pelaku Intan ini seperti preman penjahat kelas kakap berdarah dingin sambil joget tidak menghiraukan jeritan si korban yang sudah ampun-ampun sampek sujud-sujud mohon ampun, kalau anak seperti ini di biarin tidak di berikan hukuman mau jadi apa anak-anak seperti ini dan anak kalau begitu cuma pisik yang di rasa sakit gampang untuk bisa sembuhkan dan pulih tapi kalau metal fisiologis yang sakit susah seumur hidupnya dia ini akan selalu di hantui bayang-bayang ketakutan dengan apa yang pernah di alami, jadi menurut saya bagusnya anak-anak yang sudah usia di atas 13 th di bawah 17 th mereka ini melakukan tindak kejahatan lakukan sesuai dari perbuatanya, paling tidak separuhnya hukuman umuran orang dewasa, di bina di hukum wajib lapor kalau anak di bawah 13 th, karena kalau ini di biarkan ini bisa bahaya, kalau hari ini anak desa Sidodadi Way Lima Pesawaran yang jadi korban bisa jadi besok adalah anak-anak kita, dan buat kalian para orang-orang berduit jangan juga bila pelaku kejahatan anak ini bagian dari sodara anda di terus anda bela anda lindungi, bayar pengacara, kalau itu anda-anda lakukan siap-siap saja buat anda memetik dari kesalahan karena anda sudah membela orang yang salah, dan saran saya kepada APH di manapun anda berada yang menangani kasus-kasus seperti ini kinerja kalian saat ini selalu di pantai oleh rakyat Indonesia berikan hukum yang seadil-adilnya bagi korban-korban yang masa depannya terancam pupus karena hari-harinya selalu di hantui rasa ketakutan”, jelasnya.
Menjadi pembelajaran bagi semua orang-orang untuk selalu memantau prilaku dan kegiatan-kegiatan putra dan putrinya.
Lampung bhayangkaranews24.id tim memberitakan



