Lampung bhayangkaranews24.id Kasus perundungan/penganiyaan anak yang terjadi di pekon Wonodadi, kecamatan Gading Rejo, kabupaten Pringsewu Jum’at 18 April 2025 yang lalu sekalipun tidak kotrafersi sudah ada gambaran babak baru di mana pihak pelaku dan pihak (APH) Polres Pringsewu sudah ramai angkat bicara, Rabu 30/4/2025
Tapi sayang adanya klarifikasi dari pengacara korban dan APH Polres Pringsewu diduga ada perbedaan dengan kronologis kejadian yang di alami korban dan saksi korban.

Pasalnya dalam klarifikasi Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Wicaksono yang di unggah melalui YouTube beberapa hari yang lalu yang di kutip dari beberapa kalimat klarifikasi tersebut sempet menyatakan,” yang bertemu pertama itu adalah Intan dan CT,” tuturnya.
Penyampaian Kompol ROBI WICAKSONO selaku Wakapolres Pringsewu.
Ada lagi klarifikasi dari pengacara dari Ibu perundungan/penganiayaan anak pelaku atas nama Intan mengatakan kalau kejadian yang sebenarnya itu katanya murni perkelahian.
Untuk memastikan benar dan tidaknya klarifikasi dari pihak APH Polres Pringsewu, dan kuasa hukum keluarga pelaku tersebut tim awak media mendatangi korban di mana korban yang berinisial (CT), kepada awak media mengatakan..
,” Ya kalau yang datang duluan ketemu Intan itu bukan saya tapi Bilkis, saya datang belakangan sama (MLG) ketemu Intan dan Bilkis itu saya di jalan mereka sudah arah balik dari lapangan Osaka pekon Wonodadi saat itu saya liat muka Bilkis sudah agak memar.
Lalu saya tanya kamu kenapa, Bilkis bilang baru di pukul Intan, tidak lama dari itu Intan datang menghampiri saya dan (MLG) dan bertanya mana yang namanya (CT) kata Intan saya bilang saya, terus tiba-tiba Intan mengambil kontak motor dia membawa motor saya.
Intan yang membawa motor, saya di tengah (MLG) di belakang, di perjalanan karena jalan licin berbatu kami bertiga kepleset jatoh, sambil bangun dari jatoh itu tanpa basa-basi Intan megang baju leher saya terus nampar saya, kyarna lokasi tidak memungkinkan saya di bawa pindah lagi setelah itu saya pindah motor di bonceng sama (NJW) di bawak ke lapangan Masjid Babu Sallam desa Wonosari.
Sesampainya di sana yang tadinya saya mau di lelep-lelepin di air tapi tidak jadi terus saya di pukuli, di tendang, di tampar, di cekik saya udah bilang ampun-ampun mintak maaf tapi Intan masih terus mukulin saya.
Terus ada orang berhenti karena mungkin Intan belum puas menghajar saya, saya di bawa lagi nyari tempat yang sepi ya itu di taman wisata Batu Putih desa Sidodadi kecamatan Way Lima Pesawaran.
Sesampainya disana seperti vidio yang Viral itu saya di pukuli lagi, kepala saya di jedotin di tiang listrik, di tampar pokoknya seperti orang kesurupan dia banyak menghajar saya sangking takutnya saya lari tapi dia terus ngejar saya, sambil mukulin saya, saya sudah mintak maaf dia tetap tidak perduli, bahkan semakin saya mintak maaf seperti vidio yang viral Intan semakin bringas mukulin saya.
Kejadian tidak hanya sebatas itu karena saat itu lagi-lagi ada orang saya di bawa pindah lagi di jalan makam yang masih di wilayah desa Sidodadi di sana Intan masih belum puas berusaha menghajar saya lagi sampek saya di suruh sujud menyembah nyium kaki Intan yang saat itu sangat kotor karena saat itu saya benar-benar ketakutan takut kalau tidak saya turutin takut Intan bunuh saya kembali seperti vidio yang viral beredar di medsos saya mencium kaki Intan,” jelasnya.
Ditempat yang berbeda ( MLG) yang merupakan kawan yang saat itu datang belakangan sama (CT) saat di konfirmasi sama awak media juga mengatakan hal yang sama seperti yang di ceritakan sama korban (CT) ke awak media.
Mencermati dari klarifikasi pihak APH Polres Pringsewu dan pengacara keluarga pelaku ini jelas ada yang berbeda dan ada apa.
Dari pihak APH Polres Pringsewu mengatakan kronologis pada hari Jum,at malem tanggal 18/04/2025 kisaran pukul 18.30 WIB yang ketemu duluan itu Intan sama CT itu tidak bener.
Karena faktanya sesuai keterangan CT dan saksi MLG itu yang ketemu duluan di lapangan OSAKA desa Wono Dadi itu Intan dan BG.
Terus poin kedua kalau pengacara pihak pelaku mengatakan ini murni perkelahian ini lagi-lagi tidak bener kembali berdasarkan keterangan korban CT dan saksi MLG dari pertama CT ketemu Intan tidak ada sedikitpun CT melakukan perlawanan kepada Intan.
Ini yang menjadi pertanyaan ini ada apa pihak APH Polres Pringsewu dan pengacara memberi klarifikasi tapi berbeda dengan kejadian yang sebenarnya.
Lampung bhayangkaranews24.id Egy



