Tulang Bawang bhayangkaranews24.id Dugaan manipulasi besar-besaran data penerima pupuk bersubsidi mencuat di Kampung Bawang Tirto Mulyo. Kios Sejahtera Tani, yang berafiliasi dengan distributor CV. Matahari Terbit Agro, dituding kuat menjual pupuk subsidi secara ilegal di luar kelompok tani resmi, bahkan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Investigasi Tim Media menemukan adanya permainan licik di lapangan. Sejumlah warga mengaku dapat membeli pupuk subsidi tanpa tergabung dalam kelompok tani, asal bersedia membayar harga yang melonjak tinggi. Salah satunya, Surahman, warga setempat, terang-terangan menyatakan bisa membeli pupuk subsidi jenis Phonska dan Urea seharga Rp460.000 per kwintal, lebih mahal Rp100.000 dari harga penebusan resmi kelompok tani yang sebesar Rp360.000.

“Kalau bukan anggota kelompok, ya Rp460.000. Tapi saya bisa beli pupuk subsidi di kios Sejahtera Tani,” beber Surahman saat diwawancarai Tim Media. Ia juga menegaskan bahwa mayoritas petani di kampung tersebut menanam singkong dan karet, bukan komoditas penerima subsidi seperti padi, jagung, atau kedelai.

Temuan ini jelas bertentangan dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, yang mengatur HET pupuk subsidi: Urea Rp2.250/kg dan NPK Phonska Rp2.300/kg. Fakta di lapangan menunjukkan harga melonjak hingga hampir Rp4.600/kg di luar kelompok tani.

Lebih serius lagi, dugaan kuat muncul bahwa Heri, pengelola Kios Sejahtera Tani, bersekongkol dengan oknum Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Banjar Baru serta ketua kelompok tani setempat. Mereka diduga memanipulasi data penerima kuota pupuk subsidi tiap tahun demi keuntungan pribadi. Praktik ini jelas melanggar hukum dan mengarah pada tindak pidana korupsi.

Jika terbukti, tindakan ini bisa dijerat Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Praktik haram ini bukan hanya merugikan petani kecil, tapi juga mengkhianati misi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan pangan nasional. Alih-alih membantu petani, pupuk subsidi justru jadi ladang bisnis gelap segelintir oknum yang haus keuntungan.

Publik kini mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tulang Bawang hingga Kejaksaan Negeri, agar segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku. Penegakan hukum yang keras dinilai perlu agar skandal seperti ini tidak terus berulang di daerah lain.

Skandal Kios Sejahtera Tani ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian yang selama ini mengklaim distribusi pupuk subsidi berjalan tepat sasaran,(*)

(Tim)